Bisnis.com, MAKASSAR - Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku telah melakukan prosedur yang sesuai saat mengoperasikan kereta api sebelum akhirnya menabrak seorang petani di Kabupaten Barru, Sulsel hingga tewas.
Kepala Seksi Pemanfaatan Sarana Perkeretaapian BPKA Sulsel Rachmat Dalu mengatakan jika masinis dan asisten masinis telah melakukan langkah-langkah antara lain membunyikan S.35, melakukan pengereman, melakukan pemeriksaan rangkaian di lintas (BLB), serta melakukan perjalanan KA hingga stasiun pertama dan melakukan pelaporan perihal kejadian tersebut.
Namun kejadian naas itu tidak bisa dihindarkan karena diperlukan jarak pengereman tertentu agar sarana perkeretaapian dapat berhenti secara optimal.
"Awak kereta sudah melakukan prosedur safety operational sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun diperlukan jarak pengereman tertentu agar dapat berhenti secara optimal," ungkapnya, Kamis (2/2/2023).
Dia pun memohon kepada semua masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan dengan melintasi jalur kereta api pada tempat yang telah disediakan dan tidak beraktivitas di sekitar jalur saat uji coba berlangsung. Tujuannya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Kecelakaan terjadi dilaporkan pada Rabu (1/2/23) pukul 10.45 Wita di KM 87+400 antara Stasiun Barru-Stasiun Tanete Rilau.
Baca Juga
Korban adalah seorang petani bernama Lasudin (52) warga Ammaro Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru. Saat kejadian, korban sedang menyeberang jalur kereta api dengan menuntun sepeda dan terlibat insiden dengan rangkaian kereta api yang sedang dioperasikan secara terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News