Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makassar Siapkan Layanan 112 Atasi Gagal Ginjal Akut

Masyarakat diimbau manfaatkan layanan 112 jika melihat indikasi gejala pada anak, supaya bisa ditangani dengan cepat.
Ilustrasi ginjal di tubuh manusia./wikybrew.com
Ilustrasi ginjal di tubuh manusia./wikybrew.com

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengimbau kepada semua orang tua anak di wilayahnya untuk memanfaatkan layanan Call Center 112 jika melihat anaknya terindikasi gagal ginjal akut.

Hal ini supaya pemkot bisa mengatasi dengan cepat penyakit ini sehingga tidak semakin parah. "Kita mengimbau kepada semua keluarga terutama ibu-ibu kalau ada anaknya yang sakit untuk memanfaatkan layanan 112 agar bisa kita monitor," imbau Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Minggu (23/10/2022).

Dengan melapor di layanan Call Center 112, Danny Pomanto sapaannya, berharap kondisi kesehatan anak-anak Kota Makassar lebih terpantau.

"Dengan layanan 112 kita bisa lebih memonitor hal-hal seperti ini. Saya juga sudah memerintahkan Dinkes untuk mencermati apa yang terjadi di rumah sakit," ungkapnya.

Pemkot dikatakannya juga akan segera melakukan sidak usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik lima obat sirup pada anak di peredaran.

Obat tersebut ditarik karena mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Kelimanya yakni Termorex Sirup produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries, dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

"Jadi otorisasi pengawasan itukan ada di Dinkes dan itu dibantu Satpol PP. Harus ada (sidak), segera kami persiapkan untuk menertibkan ini," kata Danny Pomanto.

Dia mengimbau seluruh apotek untuk tidak lagi menjual obat yang dilarang BPOM demi kesehatan masyarakat Kota Makassar. Khususnya anak-anak.

"Saya juga minta apotek dengan kesadaran sendiri untuk melakukan penarikan sebelum penegakan pelarangan ini dilakukan secara masif," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada penanggung jawab rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan toko obat se-Kota Makassar.

Dalam Pemberitahuan Nomor: 440/2670/PSDK/X/2022 yang diterbitkan Dinkes Makassar pada 20 Oktober diimbau tenaga kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

"Seluruh apotek dan toko obat tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup, sampai dilakukan pengumuman resmi oleh pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan," imbau Nursaidah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler