Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Makassar Perlu Rp50 Miliar untuk THR

Mengenai berapa besaran TRH itu belum jelas, karena kami belum terima instruksi.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar membutuhkan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2022 ini. Untuk pencairannya masih menunggu salinan peraturan pemerintah (PP) terkait THR dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan mengatakan PP memang sudah ditandatangi oleh pemerintah pusat, namun salinan tersebut belum sampai hingga saat ini.

"Kemarin kan sudah ada arahan dari bapak Presiden, tetapi sampai sekarang peraturan terkait THR itu belum sampai ke kita," kata Dakhlan, Senin (18/4/2022).

Menurut Dakhlan, apabila PP telah sampai, maka Pemkot Makassar akan segera membuat Perwali terkait hal tersebut, kemudian segera memproses pembayarannya.

"Mengenai berapa besaran THR itu belum jelas, karena kami belum terima instruksi dari pusat," jelasnya

Namun Dakhlan merinci, khusus THR ASN di Idulfitri Tahun 2022 ini, Pemkot Makassar sendiri membutuhkan anggaran sebesar Rp40 miliar hingga Rp50 miliar.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang di lakukan pembayaran bersamaan dengan gaji 13, Dakhlan menambahkan anggarannya saat itu tidak jauh beda dengan THR saat ini.

"Kalau tahun ini ASN hanya dapat THR, beda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dialokasikan bersamaan dengan gaji 13," ungkapnya.

Dakhlan menyebut untuk gaji 13 akan dibayarkan di tahun ajaran baru anak sekolah atau sesudah hari raya Idulfitri.

Sementara untuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dibayarkan sejak Januari 2022 lalu, meskipun ada beberapa SKPD belum menerima hingga saat ini. Namun ia berjanji akan menyelesaikan pembayaran TPP ini paling lambat pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper