Bisnis.com, MAKASSAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melepas layanan kas keliling penukaran uang rupiah, Kamis (7/4/2022). Layanan ini disebar ke 18 titik di Makassar.
BI Sulsel bekerjasama dengan perbankan untuk menyediakan 18 titik layanan kas keliling penukaran uang rupiah ini. Beberapa titik antara lain di Kantor Pelni, SAT Brimob Polda, Kantor PLN, Kantor OJK, Kantor Wali Kota, KODAM XIV/HSN, Pengadilan Negeri, Kantor Gubernur, dan Kajati Sulsel.
Sinergi BI dan perbankan di wilayah Sulsel ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah masyarakat selama Ramadan dan menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 H. Apalagi kas keliling ini sempat vakum selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Kepala Perwakilan BI Sulsel, Causa Iman Karana mengatakan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, BI Sulsel mengimbau agar penukaran uang rupiah hanya dilakukan di tempat-tempat yang resmi.
"Layanan resmi penukaran uang rupiah tidak dipungut biaya," kata Causa saat melakukan peluncuran layanan kas keliling penukaran uang rupiah di kantornya, Kamis (7/4/2022).
Sementara dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, BI Sulsel juga melaksanakan kegiatan penukaran uang rupiah yang mengusung tema “Serambi Rupiah Ramadan: Belanja Bijak dan Rawat Rupiah".
Baca Juga
Melalui kegiatan ini, BI Sulsel ingin mendorong masyarakat agar semakin Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) rupiah. Selain itu, BI Sulsel juga mengajak masyarakat untuk berperilaku belanja bijak sesuai kebutuhan.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang rupiah bisa mendatangi kantor-kantor cabang perbankan yang telah ditunjuk pada periode 4-29 April 2022. Lokasi penukaran di kantor perbankan saat ini berjumlah 116 titik.
Selain itu dalam rangka mendorong digitalisasi dan menghindari risiko uang palsu, BI Sulsel juga menghimbau masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran secara non-tunai, termasuk dengan menggunakan uang elektronik, QR Indonesia Standard (QRIS), mobile banking, maupun sarana pembayaran digital lainnya," tutup Causa.