Bisnis.com, MAKASSAR - Perusahaan tambang yang berbasis di Blok Sorowako, Sulawesi Selatan, PT Vale Indonesia Tbk. mengklaim telah memberikan kontribusi terhadap negara sebesar US$142,98 juta.
Jika dikonversi ke mata uang Rupiah dengan asumsi kurs Rp14.000, maka perseroan telah menunaikan kewajiban perpajakan dan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akumulatif mencapai Rp2 triliun sepanjang 2021 lalu.
Senior Manager of Tax Vale Indonesia Chandra Yuda mengemukakan besaran kontribusi tersebut merupakan realisasi kewajiban perseroan terhadap negara, baik pada aspek perpajakan maupun item-item dalam PNPB.
Adapun realisasi perpajakan yang ditunaikan perseroan mencakup pembayaran pajak daerah sebesar US$9,98 juta ke Pemprov Sulsel serta US$13,56 juta terhadapa Pemkab Luwu Timur, lokasi operasional Vale Indonesia.
Kemudian kewajiban perpajakan dan PNBP yang dibagihasilkan mencapai US$22,09 juta, di mana itu mencakup royalti, landrent hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kontribusi perseroan terhadap struktur keuangan negara melalui kewajiban perpajakan serta PNBP ke pusat secara kumulatif sebesar US$97,35 juta.
"Dari struktur kontribusi Vale Indonesia ke negara pada tahun lalu, item paling besar bersumber dari kewajiban perpajakan yakni PPh Badan dari royalti dan water levy yang sedang meningkat seiring meningkatnya harga nikel yang menjadi faktor utama formula dalam menghitung kewajiban-kewajiban tersebut," tuturnya dalam keterangan, Rabu (4/6/2022).
Adapun untuk royalti, lanjut Yuda, merupakan komponen utama dari PNPB merujuk pada UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Pada regulasi itu mengatur distribusi royalti untuk kabupaten sumber sebesar 32%, provinsi 16%, kabupaten lainnya di provinsi sumber 32% serta pemerintah pusat 20% dari royalti tersebut.
Dia juga menguraikan perihal kewajiban pajak daerah yang dibayar ke Provinsi Sulsel itu mencakup pajak air permukaan (water levy) yang berasal dari pemanfaatan air Sungai Larona untuk operasional PLTA milik Vale yakni PLTA Larona, Balambano, serta Karebbe dengan kapasitas 365 Megawatt (MW).
Dari jumlah tersebut, sekitar 10,7 MW didistribusikan ke PLN untuk dimanfaatkan masyarakat Luwu Timur.
“Itu [10,7 MW] didistribusikan secara komersil melalui PLN kepada masyarakat, kemudian hasil penjualannya diserahkan ke Pemkab Luwu Timur,” paparnya.
Chandra Yudha memastikan, besaran royalti yang dibayarkan pada tahun ini diprediksi bisa meningkat, seiring dengan naiknya harga nikel.
Pada sisi lain, Vale Indonesia juga memberikan kontribusi pada aspek pembukaan lapangan lapangan kerja bagi masyarakat juga sangat besar, termasuk dalam sisi peran pada masyarakat dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).
Direktur Hubungan Antar Lembaga PT Vale Indonesia Tbk. Endra Kusuma mengungkapkan, saat ini tenaga kerja di perseroan berstatus karyawan mencapai 2,951 orang per Februari 2022. Sebanyak 86% adalah masyarakat dengan KTP Luwu Timur, itu di luar karyawan yang bekerja di kontraktor Vale Indonesia yang mencapai 6.000 orang.
“Apalagi Vale Indonesia bukan lagi perusahaan asing, karena sahamnya sudah dimiliki oleh pemerintah melalui MIND ID sebesar 20% dan juga 20% dimiliki oleh publik sebagai perusahaan terbuka [Tbk.], hal ini kian ditegaskan dengan data pekerja PT Vale 99,7% merupakan orang Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Vale Indonesia mencatat pemberdayaan kontraktor lokal memiliki kurang lebih 400 vendor dari sektor barang dan jasa yang terdaftar sesuai dengan pra-kualifikasi yang telah dilakukan.
“Perseroan sangat terbuka bagi perusahaan yang ingin bermitra, hanya saja tentu perusahaan yang ingin join akan berkompetisi sesuai aturan yang berlaku dan mekanisme di perusahaan,” ungkapnya.
Endra memaparkan, jika perseroan memiliki mekanisme dalam mempekerjakan kontraktor, kendati terdapat kontraktor nasional yang menang, perseroan senantiasa meminta agar kontraktor nasional memberdayakan kontraktor lokal.
Pemberdayaan ini tidak saja dari sisi pekerja tapi tentu keahlian yang dimiliki.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Bidang Perencanaan Badan Pendapatan Daerah Sulsel, Reza menguraikan sejumlah kontribusi yang diberikan PT Vale ke Pemprov Sulsel.
“Kontribusi PT Vale cukup besar, seperti untuk pajak kendaraan bermotor khusus atas nama kepemilikan PT Vale pada 2020 mencapai Rp2,59 miliar lebih dan pada tahun 2021 mencapai Rp2,3 miliar. Jumlah ini belum termasuk dari pajak kendaraan bermotor diluar atas nama Vale, namun beroperasi di area operasional PT Vale,” urainya.
Dari sisi pajak permukaan perolehan pajak pada 2020 mencapai Rp89,6 miliar dan pada 2021 sebesar Rp109,11 miliar naik sekitar 21%. Begitupun dari sisi royalti PT Vale memberikan kontribusi pada tahun 2020 mencapai Rp39,5 miliar dan meningkat pada 2021 mencapai Rp55,08 miliar lebih.
“Secara keseluruhan dari total perolehan pajak dari 2020 sebesar Rp136,39 miliar meningkat menjadi Rp169,01 miliar pada 2021 atau tumbuh sebesar 23,9%,” terangnya.