Bisnis.com, JAKARTA — DPR meminta agar Provinsi Sulawesi Utara untuk cermat dalam menerima tenaga kerja asing guna meminimalisir penyebaran Covid-19 dan menjaga peluang kerja tenaga lokal.
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtunewe mengatakan bahwa Provinsi Nyiur Melambai telah ditunjuk pemerintah pusat sebagai pintu transit bagi TKA yang akan bekerja di Morowali dan Maluku Utara.
Sebanyak 7.000 TKA yang transit dan masuk melalui Sulawesi Utara dan hanya beberapa orang TKA yang tinggal dan bekerja di daerah Nyiur Melambai.
Kedatangan TKA tersebut, katanya, dikhawatirkan akan menularkan Covid-19 kepada masyarakat setempat. Tenaga kerja asing juga akan berdampak terhadap kesejahteraan tenaga kerja lokal karena jika dibiarkan terus-menerus akan berakibat fatal.
“Kedatangan TKA ini harus kita konfirmasi dan klarifikasi, terutama bagaimana upaya pemda dalam penanganan Covid-19 terhadap TKA tersebut kemudian mengenai kesejahteraan tenaga kerja lokal juga menjadi fokus kami,” ujarnya seperti dilansir laman resmi DPR, Sabtu (29/5/2021).
Politisi Nasdem ini mengatakan bahwa kebijakan masuknya TKA perlu menjadi perhatian serius pemda. Pemda diharapkan lebih cermat dan bijak untuk menjaga keseimbangan tenaga kerja lokal dan asing.
Pemprov Sulawesi Utara diminta untuk cermat dan bijak sehingga kehadiran TKA diharapkan tidak menutup peluang kerja bagi pekerja lokal.
“Informasinya TKA yang masuk itu kan dalam jumlah yang banyak ini harus dijadikan perhatian jangan sampai nanti pekerja lokal atau daerah malah tergerus dengan kehadiran TKA ini, intinya Pemerintah daerah harus lebih cermat dan bijak jangan sampai kecolongan,” katanya.