Bisnis.com, MAKASSAR - Pembatasan aktivitas malam yang diterapkan Pemkot Makassar untuk menekan penyebaran Covid-19 dinilai belum terlalu efektif.
Ketua Tim Epidemiologi Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Makassar, Ansariadi mengatakan, angka penularan masih cukup tinggi.
Pada tahap pertama pembatasan aktivitas malam di Makassar yaitu 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, tercatat sekitar 200 kasus baru.
“Jumlah tersebut hampir sama dengan lonjakan kasus pada saat aktivitas normal,” terang Ansariadi, Senin (4/1/2021).
Namun pihaknya menyebut akan mengevaluasi kebijakan pembatasan aktivitas malam.
“Saat ini memang belum bisa sepenuhnya kita simpulkan. Kita masih butuh beberapa waktu lagi unutk mengevaluasi,” paparnya.
Baca Juga
Dia pun meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi protocol kesehatan guna mencegah meluasnya penularan.
Pembatasan aktivitas malam di Kota Makassar diperpanjang hingga 11 Januari 2021 sebagai upaya menekan penyebaran virus. Sebelumnya, bertepatan pada momen Natal dan Tahun Baru, pembatasan aktivitas malam di wilayah tersebut diberlakukan 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Dengan pembatasan tersebut, sejumlah tempat wisata di Makassar ditutup. Operasional pusat perbelanjaan, kafe, warkop, dan sebagainya hanya diperbolehkan hingga pukul 19.00 waktu setempat.
Pelanggar aturan tersebut pun terancam sanksi denda hingga pidana.
Pertanggal 3 Januari 2021, terkonfirmasi covid-19 di Kota Daeng berjumlah 4.503 kasus, bertambah 63 kasus dari hari sebelumnya.