Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pintu Masuk Sulteng Diperketat, Pendatang Wajib Tunjukkan Hasil Tes Rapid

Pelaku perjalanan antar kota/kabupaten dalam wilayah Provinsi Sulteng cukup membawah surat keterangan sehat yang dikeluarkan instansi berwenang.
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke terminal Pulogebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta./Antara Foto-Nova Wahyudi
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke terminal Pulogebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta./Antara Foto-Nova Wahyudi

Bisnis.com, PALU - Jajaran Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah menjelang akhir tahun lebih meningkatkan pengawasan setiap pintu masuk baik darat, laut dan udara.

Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Sulteng Sumarno mengatakan semua pintu masuk wilayah Sulteng dijaga ketat petugas.

"Petugas 1x24 jam ada di setiap pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan bagi para pelaku perjalanan yang ada masuk ke provinsi ini," kata Sumarno.

Ia mengatakan semua pelaku perjalanan yang memiliki dokumen kesehatan, khususnya bagi pelaku perjalanan antarprovinsi wajib mengantongi hasil tes rapid.

Sementara pelaku perjalanan antar kota/kabupaten dalam wilayah Provinsi Sulteng cukup membawah surat keterangan sehat yang dikeluarkan instansi berwenang.

Tanpa itu, kata dia, yang bersangkutan tidak akan diperintahkan untuk kembali ke daerah asal.

Langkah tersebut semata-mata untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus COVID-19 di Sulteng.

Apalagi, dalam beberapa bulan terakhir ini, beberapa wilayah di Sulteng mencatat kasus positif COVID-19 meningkat sehingga perlu perhatian lebih serius dari pemerintah daerah.

Sumarno menjelaskan, hasil evaluasi arus penumpang Natal baik darat, udara dan laut tidak terjadi peningkatan.

“Itu berarti masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Natal ke kampung halamannya di dalam wilayah maupun luar Sulteng sangat minim karena dampak dari pandemi COVID-19 yang hingga kini belum juga berakhir.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Amri Nur Rahmat
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler