Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar berencana akan membuka kembali sejumlah bioskop guna menggerakkan kembali ekonomi masyarakat.
Epidemiolog Universitas Hasanuddin Makassar Prof Ridwan Amiruddin berpendapat rencana itu sebaiknya dikaji lebih mendalam. Sebab melihat kondisi penularan Covid-19 yang masih belum mampu dikendalikan, jangan sampai pembukaan bioskop mengakibatkan peningkatan jumlah kasus di Makassar.
"Pengelola harus memastikan yang datang adalah orang-orang yang sehat atau bukan yang masuk dalam kelompok rentan (berisiko) terpapar Covid-19," ungkap Prof Ridwan, Rabu (4/11/2020).
Ia menjelaskan, kelompok usia rentan seperti lansia di atas 60 tahun, anak-anak yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes dan hipertensi. Prof Ridwan menegaskan, kelompok ini sebaiknya tidak diberikan akses untuk masuk ke gedung bioskop.
Selain itu, pihak pengelola maupun satgas Covid-19 yang bertugas juga perlu menyiapkan sejumlah langkah dalam mencegah terjadinya penularan. Protokol kesehatan secara ketat harus dipastikan diterapkan dengan baik.
Mulai dari menyiapkan sarana tempat cuci tangan menggunakan sabun sebelum memasuki bioskop, menggunakan masker, menjaga jarak baik saat antrian, dan persentasi tempat duduk sebaiknya 50 persen dari jumlah tempat duduk yang ada sebelumnya.
Baca Juga
"Atau bahkan mengikuti kebijakan Pemerintah DKI Jakarta dengan jumlah temoat duduk hanya 25 persen," kata Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PEAI) Sulsel ini.
Pengawasan ketat juga penting dilakukan dalam hal penggunaan masker. Pasalnya, ventilasi di dalam gedung bioskop menggunakan AC central, sehingga potensi terjadinya penularan virus melalui aerosol sangat besar. Apalagi melihat kondisi saat ini memang belum ada bioskop yang tidak menggunakan AC ataupun berada di ruangan terbuka.
"Ini memang tantangannya karena hampir seluruh ventilasi bioskop itu menggunakan AC Sentral. Jadi salah satu poinnya adalah memastikan pengunjungnya menggunakan masker yang benar dan tepat," ungkap
Menurut Prof Ridwan yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas ini sejumlah aktivitas sosial dan perekonomian memang secara perlahan bisa dilakukan. Hanya saja penerapan protokol kesehatan menjadi aturan wajib yang harus diterapkan.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun