Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tempat Usaha Hiburan Malam di Makassar Rawan Jadi Klaster Penularan Covid-19

Pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam tergolong super spreader atau kategori orang yang bisa menularkan virus dalam jumlah yang sangat besar.
Ilustrasi-Tes virus Corona/Antara
Ilustrasi-Tes virus Corona/Antara

Bisnis.com, MAKASSAR - Longgarnya penerapan protocol kesehatan di tempat usaha hiburan malam dan karaoke diwaspadai menjadi kluster baru penyebaran covid-19 di Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Pemkot Makassar bahkan menilai pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam tergolong super spreader atau kategori orang yang bisa menularkan virus dalam jumlah yang sangat besar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Iman Hud mengatakan bahwa aktivitas di tempat hiburan malam cenderung abai terhadap protocol kesehatan.

“Kerja-kerja di tempat hiburan malam seperti bernyanyi kemudian bergantian mikrofon, sudah bertentangan dengan protocol kesehatan, tidak menggunakan masker dan mengabaikan jarak aman,” jelas Iman kepada Bisnis, Selasa (22/9/2020).

Dia pun meminta pengusaha tempat hiburan malam untuk lebih memperketat protocol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus.

“Tempat hiburan malam ini menjadi perhatian agar tidak menimbulkan potensi peningkatan kasus Covid-19 di Makassar. Pengusaha tempat hiburan malam memaksakan operasional bisnisnya tetap berjalan, tapi jangan abai terhadap aturan,” jelasnya.

Pada Senin (21/9/2020) Hotel Almadera Makassar ditutup sementara setelah seorang pekerjanya yang bertugas sebagai pemandu karaoke dinyatakan positif terinfeksi corona berdasarkan hasil tes usap.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Makassar, M Sabri mengatakan karyawan tersebut diketahui tidak memakai masker saat menjalankan pekerjaannya.

Sabri mengatakan, sesuai protokol, langkah awal yang dilakukan yaitu menutup sementara operasional hotel terhitung Senin hari ini, 21 September 2020 hingga tiga hari selanjutnya.

Sebelumnya, pada Sabtu 12 September 2020, Tim Percepatan Pengendalian Covid-19 (TP2C) Kota Makassar melakukan razia penerapan protokol kesehatan di tempat karaoke Hotel Almadera.

Hasilnya, sejumlah perempuan pemandu dan pengunjung yang asik bernyanyi ditemukan tak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Pihak Hotel Almadera yang dikonfirmasi terkait pelanggaran yang dilakukan belum memberikan penjelasan.

Sementara itu Ketua Asosiasi Hiburan Malam Zulkarnaen Ali Naru mengatakan pihaknya senantiasa mengimbau anggotanya untuk betul-betul mengedepankan protocol kesehatan.

“Jika ada satu kasus yang ditemukan, baiknya tidak menjustifikasi tempat-tempat usaha hiburan malam yang lainnya. Karena kami sangat sadar betapa pentingnya tetap mengikuti protocol kesehatan tapi bisnis juga tetap jalan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sitti Hamdana R
Editor : Amri Nur Rahmat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper