Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mulai mempertimbangkan pelaksanaan pemilihan wali kota (pilwakot) 2020 yang bakal digelar pada Desember mendatang, saat Sulawesi Selatan menggelar Pilkada serentak di 12 kabupaten/kota.
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menjelaskan saat ini Makassar masih menghadapi kondisi darurat di masa pendemi Covid-19 namun harus dihadapkan pada pesta demokrasi yang dinilai berpotensi mengumpulkan orang banyak dalam sebuah momen.
"Negara kita masih dalam kondisi darurat akibat covid yang mengantarkan kita pada dua skala prioritas. Di antaranya pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi," kata Rudy pada Rapat Koordinasi Pemilu dan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Sabtu (19/9/2020).
Menurut Rudy, meski pemerintah mengizinkan pelaksanaan pilkada, substansi pesta demokrasi kali ini harus mengutamakan keselamatan masyarakat dari ancaman pendemi Covid-19. Ia mengatakan, pelaksanaan Pilwalkot Makassar tidak boleh menyebabkan terganggunya upaya-upaya pemerintah di dalam mengendalikan masalah kesehatan dan masalah pemulihan ekonomi.
"Konsekuensinya apabila pilkada menyebabkan terancamnya keselamatan warga, mau tidak mau Pilkada bisa ditunda. Tapi saya yakin dan percaya kita semua mempunyai komitmen untuk bisa menjaga kesehatan warga," ungkapnya.
Dirinya menegaskan, Pemkot Makassar dan Forkopimda siap mendukung KPU dan Bawaslu untuk menerapkan sanksi terhadap peserta pemilu yang melanggar protokol kesehatan selama proses tahapan Pilwalkot.
Jika Pilkada masih akan tetap dilakukan, Rudy meminta agar semua pihak harus memiliki komitmen dalam mengutamakan keselamatan dan menjamin kesehatan masyarakat. Utamanya, yang akan terlibat langsung dalam kontestasi politik tahun ini.
"Saya minta pak camat sebagai aparat di wilayah kecamatan, tolong kalau ada kegiatan-kegiatan terkait pilwali yang melanggar protokol kesehatan segera dilaporkan. Supaya menjadi bahan evaluasi apakah pelaksanaan Pilkada kita mendukung protokol kesehatan atau tidak," jelasnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar Nursari mengemukakan prinsip utama penindakan Bawaslu pada pilkada tahun ini yakni menjamin protokol kesehatan Covid-19 bisa diterapkan dan terlaksana dengan baik.
"Dalam Perrpu Nomor 2/2020 sudah menjamin soal bagaimama pilkada ditunda lebih lama lagi karena pendemi covid-19. Ini kan merugikan kita semua. Belum lagi undang-undang darurat kesehatan yang bisa diberikan sanksi pidana," kata Nursari.
Untuk itu ia berharap, seluruh pihak baik penyelenggara dan peserta pemilu wajib hukumnya untuk mematuhi protokol kesehatan. Jika pada proses tahapan pilkada, terjadi kluster penularan virus Corona, maka Pilwalkot Makassar dipastikan akan ditunda.
"Saya yakin tidak ada yang menginginkan penundaan seperti itu. Karena itu kami butuh komitmen agar Pilkada juga terlaksana dengan sukses dan aman.
Lebih lanjut, Nursari menjelaskan, tidak ada lagi alasan untuk tidak mematuhi pada protokol kesehatan. Apalagi sudah diatur dalam regulasi, termasuk sanksi administrasi jika terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan.
Ia mengatakan, pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 Makassar sudah membuat analisis dan membuat opsi rekomendasi penundaan jika dianggap itu dibutuhkan. Yang mana ada prinsipnya lanjut Nursari, Pilwalkot Makassar berlangsung sukses, aman, jujur dan adil, serta jauh dari klaster Covid-19 Pilkada.