Bisnis.com, MAKASSAR - Bakal Calon Wakil Bupati Barru Andi Mirza Riogi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan langkahnya maju di Pilkada karena terindikasi sebagai pemakai narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
Andi Mirza Riogi maju dalam kontestasi Pilkada Barru mendampingi bakal calon bupati petahana Suardi Saleh. Pasangan tersebut diusung Partai NasDem, PDIP, Partai Demokrat, dan PKS.
Suardi pun telah menunjuk perwira menengah Polda Sulsel yaitu Kompol Aska Mappe sebagai pengganti Andi Mirza.
Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum, Andi Mirza Riogi merilis hasil pemeriksaan pembanding yang menyatakan dirinya tidak positif sebagai pengguna narkoba.
Komisioner KPU Barru Divisi Teknis dan Penyelenggara, Masdar, menanggapi bahwa hasil pemeriksaan resmi adalah yang dikeluarkan oleh tim terpadu terdiri dari BNN-P, IDI, dan Himpunan Psikologi Indonesia (HMPSI).
“Tidak ada lagi pemeriksaan pembanding. Apapun hasil dari tim pemeriksa yang telah disampaikan, itu bersifat legal, itulah yang kami ikuti,” ujarnya dikutip Antara, Senin (14/9/2020).
Baca Juga
Atas keputusan KPU untuk mendiskualifikasinya, Andi Mirza Riogi menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk mengajukan keberatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).