Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

551.364 Pekerja di Sulawesi Maluku Terima Bantuan Subsidi Upah

Masih ada 28.322 pekerja yang belum dilaporkan atau belum lengkap.
Peserta BP Jamsostek berkomunikasi dengan petugas pelayanan./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Peserta BP Jamsostek berkomunikasi dengan petugas pelayanan./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, MAKASSAR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) diluncurkan Presiden Joko Widodo, Kamis (27/8/2020). Secara total sebanyak 2,5 juta pekerja atau buruh yang menerima BSU tersebut di seluruh wilayah Indonesia.

Bantuan yang disalurkan melalui BP Jamsostek tersebut akan diberikan secara bertahap dengan nilai BSU sebesar Rp2,4 juta untuk setiap pekerja. Sementara untuk wilayah Sulawesi Maluku, sebanyak 551.364 pekerja yang menerima BSU tersebut.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto mengatakan jumlah tersebut merupakan jumlah rekening pekerja yang telah divalidasi dari total rekening sebanyak 579.658. Artinya, masih ada 28.322 pekerja yang belum dilaporkan atau belum lengkap.

"Data tersebut merupakan akumulasi data sari 46 kantor cabang BP Jamsostek Wilayah Sulawesi Maluku. Sesuai Permenaker 14/2020 memang ada kriteria yang diterapkan bagi penerima BSU ini," jelas Toto pada acara penyerahan secara simbolis di Kantor BP Jamsostek Cabang Makassar, Kamis (27/8/2020).

Adapun kriteria yang mesti dipenuhi antara lain pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), merupakan peserta BP Jamsostel aktif sampai dengan Juni 2020, dan memiliki upah terakhir di bawah Rp5 juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek.

Untuk wilayah kerja BP Jamsostek Sulawesi Maluku tercatat rekening bank pekerja yang telah divalidasi dari 8 provinsi dengan rincian Sulsel sebanyak 226.928, Sultra 72.084, Sulbar 28.558, Sulteng 80.725, Gorontalo 19.610, Sulut 73.291, Maluku 29.503 dan Maluku Utara 20.665.

"Kami menghimbau agar para pelaku usaha atau pemberi kerja segera melaporkan rekening bank para pekerja kepada kami melalui aplikasi SIPP Online atau format isian excel paling lambat hingga 31 Agustus 2020" kata Toto.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulsel Andi Mallanti mengaku mengaperasi program yang diberikan pemerintah untuk para pekerja. Terlebih banyaknya pekerja yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Bahkan lanjut Andi Mallanti, tidak sedikit pekerja yang dirumahkan yang tidak menerima upah sama sekali atau tunjangan lainnnya. Hal itu terjadi hampir di seluruh sektor perekonomian. Karenanya, pemberian intensif ini dinilai mampu menyambung napas para pekerja yang terdampak.

"Selain itu, memang saya sangat setuju dengan adanya bantuan ini. Karena otomatis perputaran uang akan bergerak atau berputar. Jadi pengusaha kecil maupun pengusaha besar bisa terbantu," jelas Andi Mallanti. (k36)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper