Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sektor UMKM di Kabupaten Gorontalo Utara Perlu Perhatian Serius

UMKM wajib diperhatikan dan mendapat sentuhan prioritas agar ekonomi di tingkat bawah terus bertahan.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 27 Agustus 2020  |  10:34 WIB
Sektor UMKM di Kabupaten Gorontalo Utara Perlu Perhatian Serius
nnBupati Gorontalo Nelson Pomalingo (kedua kanan) melakukan sosialisasi penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar Kayubulan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (3/5 - 2020). /ANTARA

Bisnis.com, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara meminta pemerintah setempat untuk menyentuh pelaku-pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) secara lebih serius.

Ketua DPRD Gorontalo Djafar Ismail mengatakan Pelaku UMKM wajib diperhatikan dan mendapat sentuhan prioritas agar ekonomi di tingkat bawah terus bertahan.

“Pemkab wajib lebih konsen dalam memberi perhatian kepada pelaku UMKM yang terus bergerak dan bertahan di masa pandemi ini,” ujarnya dikutip Antara, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, ancaman resesi  sementara dihadapi Indonesia, namun masyarakat di daerah ini jangan sampai resah dengan hal tersebut.

"Tetap beraktivitas normal dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, namun ekonomi sebagai penopang hidup juga tak boleh terabaikan," ungkap Djafar.

Pihaknya pun mengimbau pemerintah daerah di wilayahnya untuk lebih agresif dalam memasarkan produk buatan UMKM.

“Pemerintah harus intensif mengunjungi pelaku mikro, melihat dinamikanya dan memberikan ide, terobosan, mendorong daya saing,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

gorontalo

Sumber : Antara

Editor : Amri Nur Rahmat

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top