Bisnis.com, MAKASSAR - Kasus warga melawan petugas pengendalian penyebaran Covid-19 terus muncul ke permukaan. Kasus pemukulan petugas hingga pengambilan pasien dari fasilitas kesehatan nyata adanya.
Salah seorang anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, dianiaya warga saat akan melakukan rapid test di Kelurahan Tambi, Kecamatan Mamunyu.
Kasus penganiayaan terhadap anggota Tim Gugus Covid-19 Mamuju bernama Alamsyah tersebut terjadi ketika akan dilakukan rapid test kepada beberapa warga di Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Tambi, Kamis (4/6/2020).
Kapolsekta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Suhartono membenarkan adanya kasus penganiayaan terhadap salah seorang anggota tim gugus Covid-19 tersebut.
"Memang benar terjadi insiden penganiayaan terhadap anggota tim Gugus Tugas Covid-19 dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Suhartono.
Sementara, salah seorang anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamuju Farida mengaku, saat itu, ia bersama anggota tim gugus lainnya termasuk Alamsyah akan melakukan rapid test kepada warga.
Baca Juga
"Kami tidak tahu alasannya, tiba-tiba warga itu memukul kepala bagian belakang korban sehingga langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri. Korban saat ini dirawat di RSUD Mamuju," ujar Farida.
Adapula keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengambil paksa jenazah di ruang isolasi Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD), Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, disayangkan pihak rumah sakit setempat.
Humas RSKD, Yunus menjelaskan jenazah tersebut didiagnosa PDP Coronavirus Disease (Covid-19) dengan penyakit penyerta. Pasien ini diketahui dari salah satu rumah sakit lain di Makassar dan dirujuk ke RSKD yang merupakan salah satu Rumkit rujukan Covid-19.
Kejadian itu sempat terekam CCTV atau kamera pengintai. Namun saat itu, kata dia pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak, karena yang mengambil jenazah ada puluhan orang.
"Kami tidak bisa menghalangi mereka, dan hanya melayani saja semampunya, saat kejadian pihak dari keluarganya banyak dan tidak sebanding dengan jumlah pengamanan rumah sakit," beber dia.
Selain itu, tim pengamanan gugus tugas Covid-19 terlambat tiba di lokasi sebelum dilakukan pemulasaran jenazah, sehingga pihak keluarga segera membawa paksa jenazahnya, meski telah disampaikan pasien berstatus diagnosa PDP.
Pihak keluarga bersikukuh bahwa pasien hanya menderita penyakit bawaan dan bukan terkena Corona, seperti dalam status disebutkan PDP.