Bisnis.com, MANADO - Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menutup aktivitas jual beli di pusat-pusat perbelanjaan, baik pasar, mal, maupun pertokoan. Penutupan fasilitas tersebut berlaku pada periode 21 - 27 Mei 2020.
“Ini demi kita semua khusus untuk memutus penyebaran virus corona,” ujar Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo, Jumat (22/5/2020).
Langkah ini diambil usai melihat semakin meningkatnya aktivitas jual beli di pusat perbelanjaan. Hal ini menurutnya akan meningkatkan potensi penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo.
“Yang belanja ini bukan hanya dari Kota Gorontalo tapi juga dari kabupaten-kabupaten di luar kota. Sebagian juga tidak mengikuti protokol kesehatan. Makanya harus kami tutup,” lanjut Rusli.
Rusli meminta masyarakat tidak perlu khawatir dalam memenuhi kebutuhan dasarnya saat peraturan ini dikeluarkan. Penutupan ini tidak berlaku bagi para pedagang kebutuhan bahan pangan pokok atau sembako.
Meluruskan opini yang berkembang di masyarakat terkait penutupan masjid dan pembiaran aktivitas di pusat-pusat perbelanjaan, Rusli menegaskan hal ini adalah cara pandang yang salah.
Baca Juga
“Saya mendapat sorotan dari masyarakat kata mereka masjid di tutup, sementara toko, mal dan pasar dibuka. Persepsi ini yang sangat berbahaya, seolah olah kita melarang masyarakat beribadah. Makanya supaya berimbang juga, hari ini resmi kita tutup pusat pertokoan,” katanya.
Bagi para pekerja yang terdampak peraturan ini, Rusli berjanji akan memberikan bantuan bahan pangan pokok bersubsidi. Hal ini diharapkan mampu membantu kebutuhan dasar para pekerja selama dirumahkan.
Selain menutup pusat perbelanjaan, pemerintah Provinsi Gorontalo juga sepakat meniadakan salat Idulfitri di masjid ataupun lapangan. Masyarakat diminta salat di rumah masing-masing.