Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Gowa memutuskan untuk tidak melanjutkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tahap dua. Hal tersebut merupakan putusan dari hasil rapat bersama Forkopimda. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyatakan keputusan itu diambil tentu dengan adanya sejumlah pertimbangan.
Adnan tak menampik bahwa pelaksanaan PSBB belum mampu menjadi tolok ukur untuk menekan jumlah ODP, PDP, maupun pasien positif. Jikapun masih terjadi penambahan kasus pasien virus Corona atau Covid-19 selama PSBB, menurut Adnan hal itu dikarenakan Pemkab Gowa juga semakin masif melakukan test cepat atau rapid test secara massal.
"Walaupun putusan PSBB tidak dilanjutkan, namun kami akan tetap mengacu pada peraturan pemerintah dengan melakukan sejumlah pembatasan aktivitas. Termasuk lebih aktif melakukan sosialisasi protokol kesehatan pada masyarakat," ungkap Adnan dalam video konferensi pada Sabtu (16/5/2020).
Diketahui, PSBB Gowa mulai diberlakukan pada 4 Mei lalu dan akan berakhir pada 17 Mei besok. Adnan menyebut, tidak dilanjutkannya PSBB tahap dua karena mempertimbangkan faktor internal dan faktor eksternal. Dari faktor eksternal menurut Adnan, jika PSBB diberlakukan hal itu tidak lagi relevan dengan kebijakan yang baru-baru ini ditetapkan pemerintah pusat.
Misalnya saja, kebijakan yang melonggarkan aktivitas untuk beberapa sektor. Seperti pembukaan akses moda transportasi, pembukaan sejumlah perkantoran, dan beberapa kelonggaran lainnya. Adnan menilai, PSBB tidak akan efektif lagi diterapkan. Namun, bukan berarti Pemerintah Kabupaten Gowa lepas tangan dalam upaya penanganan Covid-19.
"Ini bukan berarti kita membuka keran untuk penyebaran virus. Jangan mengganggap setelah PSBB semua sudah bebas dilakukan. Tapi kita berharap dari sini masyarakat bisa lebih disiplin dan ikut imbauan pemerintah. Karena peningkatan juga semakin tinggi," terang Adnan.
Pemerintah Kabupaten Gowa juga masih akan tetap menyiagakan posko di sejumlah perbatasan. Termasuk tetap aktif melakukan patroli gabungan. Hanya saja, tidak akan ketat seperti saat PSBB diterapkan. Patroli gabungan juga bersifat lebih edukatif kepada masyarakat.
Selain itu, Pemkab Gowa juga akan lebih gencar melakukan rapid test massal. Adnan mengatakan, sejak penerapan PSBB, Pemkab Gowa telah melakukan rapid test terhadap lebih dari 10.000 orang. Rapid test ini diprioritaskan pada orang-orang yang memeiliki riwayat kontak dengan pasien positif sebelumnya, daerah-daerah yang masuk zona merah, dan orang yang akan masuk ke Kabupaten Gowa.
Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin menyatakan mendukung keputusan Pemerintah Kabupaten Gowa untum tidak melanjutkan PSBB tahap dua. Menurut Rafiuddin, rapid test massal sudah tepat dilakukan, hal itu setidaknya bisa lebih mudah mendeteksi masyarakat yang terpapar virus Corona.
"Kita mendukung langkah yang diambil pemerintah. Tapi edukasi pada masyarakat juga tetap harus dilakukan melihat kasus juga semakin tinggi. Kita semua berharap agar pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir," jelas Rafiuddin. (k36)
Tak Lanjutkan PSBB Tahap 2, Gowa Andalkan Rapid Test Massal
Pemerintah Kabupaten Gowa memutuskan untuk tidak melanjutkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tahap dua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andini Ristyaningrum
Editor : Amri Nur Rahmat
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
5 jam yang lalu