Bisnis.com, MAKASSAR - Bank Sulselbar menyiapkan skema relaksasi kredit bagi debitur perseroan yang mengalami kesulitan finansial karena terdampak pandemi Covid-19.
Dilansir dari website resmi Bank Sulselbar, Kamis (7/5/2020), skema tersebut memungkinkan dimanfaatkan oleh debitur melalui mekanisme yang dipersyaratkan perseroan.
Adapun mekanisme itu terdiri dari dua poin, yakni debitur diarahkan terlebih dahulu menyampaikan pengajuan permohon keringanan atau restrukturisasi kredit ke Bank Sulselbar.
Debitur juga dapat mengakses info lebih detail dengan menghubungi petugas Unit Kredit Bank Sulselbar yang berada di seluruh jaringan kantor perseroan, tentunya yang terdekat dengan domisili debitur.
Disebutkan bahwa skema relaksasi atau penundaan kewajiban pembayaran bagi debitur Bank Sulselbar merupakan wujud komitmen perseroan untuk menjadi mitra solutif nasabah dalam kondisi apa pun.
"Tetap semangat, kami [Bank Sulselbar] ada bersama Anda [para nasabah]. Keep Safe and Stay Healty," tulis jajaran direksi perseroan dalam pengumuman relaksasi kredit Bank Sulselbar.