Bisnis.com, MAKASSAR - Pemeriksaan orang yang hendak keluar dan masuk ke Kabupaten Gowa terus diperketat selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemerintah Kabupaten Gowa bahkan melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan pada pengendara di setiap pos perbatasan.
Tim medis dengan APD lengkap diturunkan untuk melakukan pemeriksaan. Adapun tahapan pemeriksaan yang dilakukan yakni, screening pertama dengan pemeriksaan tubuh awal. Screening kedua, pemeriksaan suhu tubuh kedua dan gejala klinis yang muncul. Terakhir, pemeriksaan rapid test bagi pengendara dengan suhu tubuh yang tinggi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Gowa, Gaffar mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah pengendara yang memiliki suhu tubuh hingga 38 derajat celcius. Olehnya itu, tim melakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid test.
"Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis di lapangan pada hari kedua PSBB kemarin, dilaporkan dua orang yang positif reaktif. Satu warga Kabupaten Gowa dan satunya warga Kota Makassar," ungkap Gaffar, Rabu (5/5/2020).
Dua warga yang dinyatakan reaktif corona ini dilaporkan memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Karenanya, sebagai tindak lanjut dua warga tersebut langsung diminta untuk melakukan isolasi mandiri sambil menunggu tahapan pemeriksaan selanjutnya yakni tes swab.
Menurut Gaffar, meski kedua orang tersebut dinyatakan positif reaktif berdasarkan rapid test, hal itu bukan menjadi penentu utama bahwa mereka penderita Covid-19. Sebab, rapid test bukan diagnostik melainkan screening atau seleksi antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena adanya keluhan klinis, resiko terpapar dan sebagainya.
Baca Juga
"Kita tetap meminta mereka isolasi mandiri, karena bisa jadi yang bersangkutan sebagai carier dan punya potensi menyebarkan covid-19 kemana-mana atau biasa disebut orang tanpa gejala (OTG)," kata Gaffar.
Untuk rapid test sendiri meski bukan diagnostik, pemeriksaan ini kata Gaffar, sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Pemeriksaan diagnostik untuk Covid19 adalah real time-PCR (RT-PCR) melalui swab atau usapan tenggorokan.
Begitupun sebaliknya hasil negatif pada rapid test bukan berarti juga bebas Covid-19. Tetapi harus diulang kembali setelah 10 hari. Bila menunjukkan hasil negatif berarti bebas Covid19, sedangkan bila menunjukkan positif berarti harus diikuti pemeriksaan RT-PCR.
Pemeriksaan seperti ini akan lebih masif dilakukan selama PSBB di Gowa. Bahkan rapid test akan dilakukan kepada masyarakat yang terjaring razia oleh Polres Gowa saat pembatasan jam malam. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penerapan PSBB guna memutus penyebaran virus Corona. (k36)