Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Makin Sering Terjadi

Ini menunjukkan kekhawatiran berlebih.
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020)./Antara-Muhammad Adimaja
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020)./Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, MAKASSAR - Penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 semakin sering terjadi. Di Makassar misalnya, yang terbaru warga menolak jenazah pasien positif Covid-19 untuk dimakamkan di Permakaman Pannara, Kecamatan Manggala.

Kejadian tersebut bukan yang pertama kalinya, sebelumnya jenazah pasien berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) juga sempat mengalami penolakan.

Ini menunjukkan kekhawatiran berlebih. Masyarakat bisa jadi takut dan khawatir jika jenazah tersebut bisa menularkan penyakitnya kepada orang di sekitar.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Ansariadi PhD menegaskan penanganan jenazah pasien Covid-19 sudah sesuai dengan standar dari organisasi kesehatan dunia atau WHO itu sudah dijamin keamanannya.

"Kalau menurut SOP sudah dijamin aman, sebab petugas yang menangani jenazah disiapkan alat pelindung diri (APD) yang standar. Jenazah juga setelah dikafani, dibungkus dengan plastik yang kedap air. Kemudian dimasukkan dalam plastik kantong jenazah," jelas Ansariadi, Selasa (31/3/2020).

Tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan sebab jenazah sudah ditangani dengan aman. Secara umum kata Ansriadi, saat seseorang meninggal, maka jenazahnya memang masih akan mengeluarkan cairan tubuh. Cairan tersebut bisa keluar melalui hidung, mulut, ataupun di bagian tubuh lainnya.

Karena cairan tubuh tersebut masih bisa bertahan, lanjutnya, maka cairan yang ada dalam tubuh jasad tersebut masih bisa menginfeksi mereka yang mengurus jenazah. Dengan begitu, diperlukan prosedur khusus untuk menangani jenazah yang terinfeksi Covid-19 agar tidak menularkan kepada orang lain.

"Iya ada risiko penularan dari jenazah ke orang lain. Itu sebabnya penanganan jenazah pasien Covid-19, tidak bisa disamakan dengan jenazah pada umumnya. Untuk pasien Covid-19 kan Jenazah yang sudah dibungkus plastik sudah dipastikan tidak ada lagi cairan tubuh yang keluar," terang Ansariadi.

Di sisi lain, WHO melalui Kementerian Kesehatan RI juga telah menyiapkan pedoman penanganan jenazah yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19, baik berstatus ODP, PDP, hingga yang dinyatakan positif. Hal tersebut diterbitkan dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam pedoman itu salah satu yang dijelaskan yakni petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular. Petugas yang menangani jenazah yang meninggal dalam masa penularan juga harus dilengkapi alat pelindung diri (APD).

Selain itu, jenazah juga harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah. Cairan tubuh jenazah harus dipastikan tidak mencemari bagian luar kantong jenazah.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir secara berlebihan, apalagi sampai melakukan penolakan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Ansariadi penolakan bukan karena ketidakpercayaan masyarakat kepada petugas medis melainkan karena masih kurangnya informasi yang didapatkan tentang virus Corona.

"Jadi, semua pihak wajib menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat luas, utamanya tentang virus Corona ini. Termasuk, soal petugas medis yang telah melakukan penanganan khusus kepada jenazah sehingga tidak menularkan lagi kepada orang lain," jelasnya.

Ansariadi meminta kepada masyarakat untuk tetap memercayakan cara penanganan kepada petugas yang telah dilatih melakukan cara penanganan jenazah sesuai SOP yang sudah ditetapkan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan akan fokus dalam mensosialisasikan prosedur pemakaman sesuai standar WHO agar masyarakat memahami dan tidak menolak penguburan korban Covid-19.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam video conference di Makassar, Selasa, mengatakan itu menanggapi adanya rencana atau permintaan pembangunan kuburan khusus bagi jenazah Covid-19. (K36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper