Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Gowa berencana melakukan revisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sebagai upaya penanganan virus Corona atau Covid-19. Apalagi saat ini di Kabupaten Gowa tercatat ada 6 kasus pasien yang dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania mengatakan revisi anggaran tersebut akan dimulai dengan memangkas anggaran rapat dan perjalanan dinas, menyusul adanya adanya pernyataan Pemerintah Pusat yang menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana nasional non alam.
"Kabupaten Gowa saat ini juga telah menetapkan status siaga covid-19. Langkah Pemkab Gowa untuk mengalihkan biaya perjalanan dinas, pertemuan dan rapat-rapat untuk penanganan covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Permendagri," jelas Karim, Senin (30/3/2020).
Keputusan itu lanjut Karim juga telah menjadi instruksi dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. Kendati belum bisa memastikan total anggaran dari revisi APBD yang disiapkan, namun Karim menyebut pemerintah setempat juga telah menyiapkan anggaran tidak terduga sebesar Rp500 juta.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan anggaran Rp500 juta tersebut akan diprioritaskan bagi keluarga pasien positif Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), termasuk bagi para pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk sembako untuk memenuhi kebutuhan pasien selama masa isolasi mandiri.
“Kami sudah menginstruksikan para Camat, BPBD dan Dinas Sosial melakukan pendataan kepada mereka-mereka yang sudah terkategorikan ODP dan PDP, termasuk yang positif dan seluruh keluarganya akan diberikan kebutuhan pokok selama tinggal di rumah 14 hari,” ungkap Adnan.
Selain itu, tak terduga yang disiapkan Pemkab Gowa juga akan digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker, sarung tangan dan beberapa perlengkapan lainnya untuk memenuhi kebutuhan tim medis yang bertugas menangani pasien Covid-19, dan juga diperuntukkan bagi penyemprotan disinfektan secara massal di Gowa.
Rencananya, pada 1 April 2020 Pemkab Gowa akan melakukan penyemprotan secara massal dari tingkat kabupaten hingga di tingkat RT/RW. Penyemprotan akan diprioritaskan di Kecamatan Somba Opu dan juga Kecamatan Pallangga, yang mana kedua wilayahnya cukup luas.
"Kita akan melakukan dua kali penyemprotan pada 31 Maret dan 1 April. Tetapi yang bersamaan secara keseluruhan itu pada tanggal 1 April ini kita berharap mampu betul-betul bisa mencegah penularan Covid-19 di wilayah kabupaten Gowa," terang Adnan.
Pemkab Gowa Revisi APBD untuk Penanganan Covid-19
Pemerintah Kabupaten Gowa berencana melakukan revisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sebagai upaya penanganan virus Corona atau Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andini Ristyaningrum
Editor : Amri Nur Rahmat
Topik
Konten Premium