Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengalihkan anggaran perjalanan dinas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk digunakan dalam percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan bahwa sejumlah SKPD sudah mulai melakukan penyesuaian anggaran.
“Dinas Koperasi dan UKM menghapus kegiatan seremoni dan anggarannya digeser untuk membuat masker dibantu oleh UKM binaan,” jelas Iqbal, Senin (30/3/2020).
Dia melanjutkan, sementara Dinas Sosial menggunakan pengalihan anggaran untuk menyuplai bahan pokok kepada masyarakat dibantu Dinas Perdagangan.
“Fokus kita saat ini semuanya adalah Covid-19. Kolaborasi memang diperlukan, dan saya sangat bersukur karena seluruh Kepala SKPD sudah tahu memetakan langkah-langkah yang harus diputuskan dengan cepat dalam kondisi yang darurat ini.”
Iqbal menyebut, realokasi anggaran di tiap SKPD tersebut dikoordinir langsung Sekretaris Daerah sekaligus ikut mengarahkan anggaran yang perlu direvisi secara parsial.
Baca Juga
Sekda Kota Makassar M Ansar menuturkan revisi anggaran tersebut sesuai dengan perintah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Sangat dipermudah. Sudah ada perintah LKPP, pergeseran anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 bisa digeser dengan kegiatan lain antar kegiatan SKPD bisa dialihkan. Realokasi memang penting dilakukan mengingat Biaya Tak Terduga (BTT) kita saat ini cukup kecil, hanya Rp30 miliar," katanya.