Bisnis.com, MAKASSAR - Selaku lembaga yang berwenang mengawasi aparatur sipil negara (ASN), Komisi ASN berupaya memperkuat pengawasan melalui Sistem Merit.
Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan Sistem Merit mengatur tentang pengangkatan, penempatan, mutasi, hingga pemberhentian ASN. Di Sulsel sendiri, KASN berupaya mendorong penerapan sistem tersebut di lingkup pemerintah provinsi.
"Untuk itu kami membuat kesepakatan dan komitmen dalam Gerakan Membangun Sistem Merit atau Gema Si Merit bersama Pemprov Sulsel," ungkap Agus pada pencanangam dan penandatangan komitmen Gema Si Merit di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (10/3/2020).
Kesepakatan tersebut kata Agus, merupakan bagian dari proses pengembangan sistem merit agar bisa membangun SDM unggul. Di mana untuk mencari ASN unggul membutuhkan proses yang jelas juga harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Agus mengatakan, terdapat delapan aspek yang menjadi kriteria penilaian Sistem Merit, di antaranya mempunyai rencana kebutuhan ASN untuk lima tahun yang dirinci menurut jenis dan jenjang jabatan, melakukan rekrutmen pegawai secara terbuka dan kompetitif, baik dari jalur CPNS, PPPK, dan juga dari PNS yang berasal dari instansi lain.
Selanjutnya mempunyai kebijakan dan program pengembangan karier, menerapkan manajemen kinerja yang dimulai dengan penetapan target kinerja, evaluasi kinerja secara berkala, mengaitkan kebijakan penggajian, pemberian penghargaan, dan promosi dengan kinerja dan disiplin.
Lalu melaksanakan promosi, mutasi secara obyektif dan transparan didasarkan pada kesesuaian kualifikasi, memberi perlindungan agar pegawai dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memberi pelayanan kepada publik.
"Terakhir, pemerintah terkait harus mempunyai sistem pendukung seperti sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi, assessment center, dan aplikasi lainnya yang mendukung pelaksanaan manajemen ASN. Di Sulsel sudah memenuhi semuanya," jelas Agus.
Ia menekankan, penerapan Sistem Merit penting dilakukan sebab sudah menjadi kebutuhan dalam pemerintahan untuk membangun competitiveness. Termasuk untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari daerah lainnya.