Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Penjualan Properti Komersial Dongkrak Pendapatan PT Kalla Inti Karsa

Unit Bisnis Kalla Group yang membidangi properti, PT Kalla Inti Karsa (KIK) mencatatkan peningkatan pendapatan hingga 40% pada 2019.
Sitti Hamdana R.
Sitti Hamdana R. - Bisnis.com 15 Januari 2020  |  20:14 WIB
Penjualan Properti Komersial Dongkrak Pendapatan PT Kalla Inti Karsa
Ilustrasi. - Antara/Muhammad Iqbal

Bisnis.com, MAKASSAR - Unit Bisnis Kalla Group yang membidangi properti, PT Kalla Inti Karsa (KIK) mencatatkan peningkatan pendapatan hingga 40% pada 2019.

Capaian tersebut ditunjang oleh penjualan segmen properti komersial di dua pusat perbelanjaan kelolaan perseroan, yaitu Mal Nipah dan Mal Ratu Indah.

Chief Operations Officer (COO) PT Kalla Inti Karsa, Ricky Theodores, mengatakan Mal Nipah yang baru beroperasi sekitar satu tahun sudah menembus okupansi 60% dari sekitar 120 tenant yang disediakan.

"Office building yang terintegrasi dengan Mall Nipah juga mendukung pendapatan dengan tingkat keterisian yang sudah mencapai 50%," jelasnya kepada Bisnis, Selasa (14/1/2020).

Menurutnya, Mal Nipah mengakomodir perubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan tempat belanja, pertemuan, sekaligus berwisata. Konsep tersebut akan membutuhkan volume pemanfaatan ruang untuk tenant.

"Kebutuhan ruang untuk tenant akan mendorong penjualan ritel bisnis properti, kami yakin ini akan mendongkrak pendapatan perusahaan hingga 60% pada tahun ini [2020]," paparnya.

Lanjut Ricky, beda halnya dengan Mal Nipah, Mal Ratu Indah lebih mengusung konsep sebagai pusat perbelanjaan.

"Mal Ratu Indah adalah mal dengan banyak pengunjung yang datang untuk berbelanja," terang Ricky. (K39)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kalla group
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top