Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekan II Desember 2019, Penerimaan Pajak Suluttenggomalut Rp8,40 Triliun

Realisasi penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Maluku Utara telah mencapai Rp8,40 triliun sampai dengan 9 Desember 2019.

Bisnis.com,MANADO— Realisasi penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Maluku Utara telah mencapai Rp8,40 triliun sampai dengan 9 Desember 2019.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) melaporkan realisasi penerimaan pajak senilai Rp8,40 triliun sampai dengan 9 Desember 2019. Pencapaian itu tumbuh 13,59% secara year to date (YTD). 

Realisasi penerimaan itu setara dengan 81,48% target Kanwil DJP Suluttenggomalut periode 2019. Dengan jumlah itu, wilayah Suluttenggomalut menduduki posisi rangking nasional ke-7.

Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) F.N. Rumondor mengungkapkan terdapat sejumlah langkah yang disiapkan untuk mengamankan penerimaan pajak. Salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan bendahara umum daerah (BUD) dan bendaharawan satuan kerja.

“Untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan karena salah satu penunjang penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara bersumber dari administrasi pemerintahan [dana APBD] yaitu sebesar 21%,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (9/12/2019).

Rumondor mengatakan akan menindaklanjuti dan melakukan klarifikasi data yang dimiliki DJP dari pihak ketiga. Sumber tersebut di antaranya lembaga keuangan dan perbankan.

Selain itu, lanjut dia, Kanwil DJP Suluttenggomalut juga melakukan sosialisasi dengan wajib pajak penentu penerimaan seperti tax gathering dan wajib pajak lainnya. Tujuannya, untuk meningkatkan pelaksanaan kewajiban pajak sesuai ketentuan perpajakan.

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kanwil DJP Suluttenggomalut membidik realisasi penerimaan Rp10,31 triliun pada 2019.Secara detail, target penerimaan pajak dari Sulawesi Tengah senilai Rp4,05 triliun, Gorontalo Rp868,5 miliar, Maluku Utara Rp1,55 triliun, dan Sulawesi Utara Rp3,68 triliun. 

Adapun, Sulawesi Utara akan menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak untuk wilayah Suluttenggomalut. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado ditargetkan akan menjadi kontributor terbesar senilai Rp2,18 triliun pada 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper