Bisnis.com, MANADO— Realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Maluku Utara mencapai Rp6,83 triliun per 23 Oktober 2019 atau setara dengan 66,29% dari target 2019.
Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) F.N. Rumondor mengungkapkan total penerimaan pajak senilai Rp6,83 triliun sampai dengan 23 Oktober 2019. Realisasi itu setara dengan 66,29% dari target tahun ini Rp10,31 triliun.
Secara detail, target penerimaan pajak dari Sulawesi Tengah senilai Rp4,05 triliun, Gorontalo Rp868,5 miliar, Maluku Utara Rp1,55 triliun, dan Sulawesi Utara Rp3,68 triliun. Artinya, Sulawesi Utara akan menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak untuk wilayah Suluttenggomalut.
Untuk Sulawesi Utara, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado ditargetkan akan menjadi kontributor terbesar senilai Rp2,18 triliun pada 2019. Sisanya, disusul oleh Bitung, Kotamobagu, dan Tahuna.
Rumondor mengungkapan realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara telah mencapai Rp2,55 triliun per 23 Oktober 2019. Jumlah itu berasal empat KPP yang tersebar di Bumi Nyiur Melambai.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa KPP Pratama Manado merealisasikan penerimaan pajak paling tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya di Suluttenggomalut. Hal itu menurutnya didorong sejumlah faktor.
“Manado kota paling besar dan sudah kompleks. Penerimaan bisa kami gali dari beberbagai segi seperti hasil bumi, konstruksi, dan yang terbesar perdagangan,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (28/10/2019).
Sebaliknya, realisasi penerimaan dari Tahuna menjadi yang paling rendah sampai dengan Oktober 2019. Kondisi itu menurutnya akibat tren harga komoditas hasil perkebunan seperti Pala dan Cengkeh.
“Hasil pertanian bagus tetapi terkendala ongkos kirim ke Manado dan saat ini harganya [pala dan cengkeh] sedang turun,” tambahnya.
Rumondor mengungkapkan realisasi penerimaan pajak di wilayah Suluttenggomalut sejauh ini terpengaruh dengan realisasi dari penyerapan APBN dan APBD yang belum optimal. Bahkan, ada kabupaten yang baru merealisasikan belanja 30% dari total alokasi tahun ini.