Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tingkatkan Kapasitas Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah Sulut di Tanggal Cantik

Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar workshop atau lokakarya peningkatan kapasitas Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di tanggal cantik, Senin (9/9/2019).
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, MANADO — Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar workshop atau lokakarya peningkatan kapasitas Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di tanggal cantik, Senin (9/9/2019).

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen. Lokakarya juga dihadiri Koordinator Wilayah IX Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Budi Waluya, para pejabat struktural serta aparat pemeriksa intern pemerintah (APIP), dan inspektorat daerah provinsi dan kabupaten atau kota Sulawesi Utara.

Edwin menjelaskan bahwa APIP berperan sebagai pembantu Kepala Daerah dalam membina dan mengawasi perangkat daerah. Selain itu, APIP menjadi salah satu aktor dalam penanganan pengaduan masyarakat dan pengawasan larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintahan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas pelaksanaan kegiatan workshop ini di Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya dalam siaran pers, dikutip Selasa (10/9/2019).

Edwin optimistis lokakarya semakin meningkatkan kemampuan APIP di provinsi serta seluruh kota atau kabupatan Sulawesi Utara. Dengan demikian, APIP akan senantiasa kompeten, memiliki independensi dan keberanian, serta profesional dalam mengambil sikap.

“Workshop ini mampu meningkatkan kualitas kompetensi ASN yang ditugaskan sebagai APIP di provinsi dan 15 kabupaten/kota. APIP sangatlah kontributif dalam mendukung reformasi birokrasi menuju  tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelasnya.

Edwin mengingatkan jajaran pemerintah soal ketentuan mengalokasikan sedikitnya 1 persen dari APBD untuk APIP. Tujuannya, untuk memperkuat pengawasan dan peningkatan kompetensi.

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan evaluasi kabupaten kota yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Pasalnya, hal itu telah ditegaskan sebelumnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah IX KPK Budi Waluya menilai pentingnya peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP. Langkah itu untuk menjamin terlaksananya pengendalian intern yang efektif.

Budi menyebut APIP dapat memberikan penilaian independen dan objektif atas efektivitas dari proses tata kelola organisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper