Bisnis.com, MANADO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen meminta perangkat daerah lebih bertanggung jawab dalam mengajukan anggaran untuk tahun depan.
Menurutnya, perangkat daerah harus mengingat bahwa apa anggaran yang akan diajukan akan diikuti dengan kewajiban laporan pertanggung jawaban. Dia memnita perangkat daerah untuk tidak menyusun pengajuan anggaran secara asal-asalan.
“Penyusunan anggaran bukan copy paste dari tahun sebelumnya tapi harus jelas apa programnya dan bagaimana outcome-nya,” katanya dalam Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut, Selasa (27/8/2019).
Menurutnya, selama ini perencanaan anggaran hanya dianggap sebagai sebuah tanggung jawab administrasi. Perangkat daerah dinilai sering lalai dalam memperhatikan tujuan akhir dari program yang dianggarkan.
Selain itu, Edwin mengharapkan seluruh pejabat di lingkup Pemprov Sulut dapat meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kualitas kinerja dalam menyongsong tahun anggaran 2020.
“Karena monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan atau kinerja perangkat daerah terus dilakukan sesuai perjanjian kinerja,” ujarnya.
Dia menambahkan, apabila pejabat tidak memenuhi perjanjian kerja maka yang bersangkutan dapat menerima sanksi dan terancam harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemutusan sanksi seperti itu, lanjutnya akan melalui tahapan evaluasi oleh tim terkait sebelum disampaikan kepada Gubernur Sulut yang akan mengampil keputusan akhir.