Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tujuh Budaya Gorontalo Masuk Warisan Budaya Tak Benda

Tujuh karya budaya masyarakat Gorontalo masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda yang ditetapkan melaui sidang Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud.
Sejumlah penari mementaskan tarian Walima saat perayaan Festival Walima di Pesantren Alam Desa Wisata Religius Bubohu, Bongo, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo./Antara-Adiwinata Solihin
Sejumlah penari mementaskan tarian Walima saat perayaan Festival Walima di Pesantren Alam Desa Wisata Religius Bubohu, Bongo, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo./Antara-Adiwinata Solihin

Bisnis.com, MANADO – Tujuh karya budaya masyarakat Gorontalo masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda yang ditetapkan melaui sidang Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud.

Kepala Bidang Kebudayaan Dikbudpora Provinsi Gorontalo Melly Mohamad menjelaskan, tujuh budaya tak benda itu adalah Upiya Karanji, Molonthalo, Mohunthingo, Ilabulo, Tiliaya, Tidi Lo O’ayabu, dan Tepa Tonggo.

“Tahun ini kami mengusulkan 12 budaya takbenda Gorontalo untuk ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda, tujuh di antaranya lolos menjadi budaya takbenda” katanya dikutip dari siaran pers, Minggu (18/8/2019).

Melly menjelaskan, proses penetapannya dilaksanakan melalui tahapan yang panjang, yaitu kajian ilmiah, narasi pendukung, video dan dokumentasi, serta sidang paparan oleh masing–masing daerah dengan menyertakan maestro.

Dari budaya yang diusulkan dua diantaranya ditolak, yaitu Modutu dan Tinilo Paita. Kedua budaya ini ditolak karena dinilai sebagai bagian dari warisan budaya takbenda dari Gorontalo yang sudah ditetapkan pada 2018.

Adapun, tiga budaya lainnya, yakni Uyilahe, Kukisi Karawo, dan Tari Elengge masih ditangguhkan oleh Kementerian.

Pemprov Gorontalo diminta kembali mengusulkannya pada tahun depan dengan karena masih dianggap minim kajian dan belum memenuhi dua generasi.

Sampai dengan 2018, terdapat 23 warisan budaya masyarakat Gorontalo yang mendapat pengakuan dari Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan tambahan tujuh budaya baru, kini ada 30 warisan budaya Gorontalo yang masuk kategori warisan budaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler