Bisnis.com, MANADO - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Manado mulai hari ini, Jumat (16/8/2019) dapat melayani permohonan pembuatan paspor elektronik atau e-paspor.
Kakanwil Kemenkunham Sulut Effendy Perangin-angin menjelaskan, paspor biasa dan e-paspor memiliki fungsi yang sama. Namun, e-paspor memiliki keamanan data yang lebih baik dibandingkan paspor biasa.
"E-paspor ini jauh lebih aman dari paspor yang seperti biasa, tetapi jangan salah, paspor biasa juga berlaku ke mana saja sama fungsinya. Cuma dari segi pengamanannya dia jauh lebih secure karena lebih karena dimuat cip di dalammya yang memuat data pemohonnya," jelasnya, Jumat (16/8/2019).
Dia menjelaskan, dalam cip tersebut termuat data pemohon secara lengkap, termasuk data biometrik pemohon. Data seperti sidik jari dan wajah pemohon juga tersimpan di dalamnya.
Hal ini akan memudahkan pemegang paspor saat melalui penerimaan keimigrasian di bandara yang sudah dapat membaca e-paspor. Pemegang paspor tidak perlu lagi melalui proses pemeriksaan manual yang menggunakan sistem pengecapan.
"Jadi, mereka yang mempunyai e-paspor itu nanti tidak perlu lagi secara manual mengandalkan stempel cap, karena sudah ada autogate jadi dia tinggal menempelkan dokumen ini, dokumen perjalanannya dia bisa langsung melewati batas pemeriksaan keimigrasian dan data itu akan direkam di Direktoral Jenderal Imigrasi," ujarnya.
Kantor Imigrasi Kelas I Manado/Bisnis-Ilman A. Sudarwan
Saat ini sudah ada 27 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia yang bisa melayani pembuatan e-paspor. Biaya pemohonan e-paspor adalah Rp650.000, hampir dua kali lipat dari harga pembuatan paspor biasa sebesar Rp350.000. Namun, Effendy menuturkan biaya itu masih lebih murah dibandingkan pemohon harus pergi ke Jakarta atau Surabaya untuk membuat e-paspor.
Masyarakat menyambut dibukanya pelayanan tersebut dengan antusias. Tercatat sebanyak 35 orang sudah mendaftar antrean permohonan e-paspor sejak layanan itu dibuka pada hari ini.
Gerald Lengkong adalah salah satu dari 35 orang itu. Pria asli Manado ini mengaku langsung bergegas pergi ke Kantor Imigrasi Manado setelah mendapat kabar pelayanan e-paspor dibuka mulai hari ini.
"Sebenernya saya baru terima pengumuman tadi pagi jam 9, dapat kabar itu saya langsung mandi untuk ke sini. Saya suka sekali e-paspor ada di sini," katanya, Jumat (16/8/2019).
Dia mengatakan, sebenarnya dia belum memiliki rencana pergi ke luar negeri dalam waktu dekat. Dia melakukan permohonan pembuatan e-paspor sebagai bentuk persiapan apabila mendapatkan peluang pergi ke luar negeri.
Menurutnya, peluang wisata ke luar negeri saat ini lebih besar karena banyaknya gelaran travel fair yang menawarkan tiket pesawat terdiskon. Dia secara spesifik menyasar tiket pesawat ke negara-negara tetangga di Asia, khususnya negara seperti Jepang yang memberlakukan bebas visa bagi pemegang e-paspor dari Indonesia.
Gerald menuturkan, dibandingkan berwisata ke daerah lain di Indonesia wisata ke kuar negeri lebih menarik. Menurutnya, dengan perbandingan harga yang tidak terlalu jauh, wisata ke luar negeri menawarkan pengalaman yang lebih menarik baginya.
"Di Sulut masih kebanyakan orang lebih suka jalan ke luar negeri juga dari pada ke Bali atau ke mana, karena tiketnya lebih murah juga. Ke Jepang aja cuma sekitar Rp5 juta, sementara ke Jakarta atau Bali sudah Rp1 juta lebih di luar bagasi, pergi pulang hampir Rp5 juta mending kita ke luar negeri," jelasnya.
Menurutnya, dibukanya layanan permohonan e-paspor di Manado juga akan mengurangi biaya operasional bagi warga yang sebelumnya harus ke Surabaya atau Jakarta untuk mengurus hal itu.