Bisnis.com, MANADO - Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Bitung, PT Membangun Sulut Hebat, akan mengusulkan skema alternatif pengelolaan lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan mengajukan tambahan modal kepada pemegang saham.
Direktur Utama MSH Jefferson Lungkang mengatakan bahwa hal itu akan disampaikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akhir bulan ini. RUPS itu, akan dihadiri oleh Pemprov Sulut, Pemkot Bitung, dan PD Pembangunan Sulut sebagai pemegang saham.
Jeffri, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa setidaknya ada sekitar 40 investor yang sudah menunjukkan ketertarikan terhadap KEK Bitung. Para investor itu, lanjutnya, berasal dari dalam dan luar negeri seperti Jepang, China, Korea Selatan, dan Australia.
Sektor industri yang mereka bidik di antaranya adalah industri pengolahan kelapa dan perikanan yang merupakan industri unggulan Sulut. Selain itu, beberapa investor juga tertarik kepada sektor energi dan pengelolaan pelabuhan.
Kendati demikian, para investor masih cenderung menunggu kepastian pembebasan lahan di KEK Bitung. Dari 441 hektare yang masuk dalam area KEK Bitung, baru ada 92 hektare yang dimiliki MSH, dengan catatan masih berstatus miliki Pemerintah Provinsi Sulut.
Jeffri menuturkan, lahan 92 hektare itu masih menunggu proses hibah dari Pemprov Sulut yang mesti melaui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Menyiasati polemik ini, MSH sudah menyiapkan beberapa strategi alternatif soal lahan.
“Dalam Peraturan Menteri Keuangan, ada aturan bahwa suatu lahan milik Pemerintah bisa dikerjasamakan, bisa bangun serah guna, bisa diadakan penyewaan, dan bisa sebagai penyertaan modal barang milik daerah, ini yang akan kami usulkan,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (18/6/2019).
Jeffri menuturkan, dalam RUPS nanti perseroan juga akan mengajukan permohonan penyertaan modal tambahan. Perusahaan yang dibentuk pada 2 tahun silam itu hanya memiliki modal sekitar Rp6 miliar dan belum menghasilkan pendapatan hingga saat ini.
Berdasarkan Perda pembentukan MSH, modal dasar perusahaan itu adalah senilai Rp100 miliar. Dari Rp100 miliar itu, Pemprov Sulut disebutkan akan menyertakan modal tunai sebesar Rp25 miliar dari modal dasar MSH.
Namun, hingga saat ini, penyertaan modal tunai dari Pemprov Sulut baru mencapai Rp5 miliar. Sisa modal yang dibutuhkan akan ditutupi dengan penyertaan modal berupa aset lahan 92 hektare yang nilainya diperkirakan mencapai Rp900 miliar.
Penyertaan aset ini, memungkinkan MSH mulai menjalankan bisnisnya sebagai pengelola KEK dengan menyewakannya kepada investor. Namun, Jeffri menilai proses tersebut masih akan membutuhkan waktu, sehingga mau tidak mau opsi penambahan modal tunai menjadi prioritas saat ini.
“Tapi nanti kan tergantung kepada Pemprov Sulut, saya paham bahwa mereka juga banyak kebutuhan. Kami cuma butuh tambahan modal setidaknya penuhi saja yang 25%, jadi tambah lagi Rp20 miliar, itu akan dipakai sebagai modal operasional harian kantor,” katanya.