Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelamatan Aset dan Keuangan Negara, KPK Kerja Sama dengan Pemprov Gorontalo

Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan penyelamatan aset dan keuangan negara untuk memaksimalkan penerimaan daerah.
Gedung KPK/Bisnis-Abdullah Azzam
Gedung KPK/Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, MANADO—Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan penyelamatan aset dan keuangan negara untuk memaksimalkan penerimaan daerah.

Kerja sama ini dilakukan melalui pelaksanaan Focuss Group Dicussion (FGD) yang digelar di Kota Gorontalo pada Rabu (19/6/2019). FGD tersebut juga melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Serambi Madinah.

Koordinator Wilayah III KPK Dian Patria menjelaskan melalui FGD itu diharapkan tata kelola pajak maupun aset dapat dilakukan dengan lebih profesional untuk mencegah terjadinya korupsi. KPK mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota dapat bekerja sama dengan baik.

“Melalui forum ini kita harapkan masing-masing daerah membuka datanya, siapa saja wajib pajaknya, apa kendalanya, mana yang sudah bayar dan belum. Kalau soal aset, lahan-lahan mana saja yang dipunyai, apakah ada masalah dalam pengelolaan dan pemanfaatannya,” kata Dian, dikutip dari siaran pers, Rabu (19/6/2019).

Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk bekerja sama dalam hal tersebut. Menurut Idris hal ini sejalan dengan Nawacita yang diidamkan Presiden Joko Widodo.

“Hal itu kita wujudkan melalui program pencegahan korupsi dengan mewujudkan rencana aksi daerah dalam percepatan pemberantasan korupsi, serta program pencegahan korupsi dengan mendorong penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” jelas Idris.

Idris mengharapkan pelaksanaan FGD dapat memberi solusi terhadap berbagai permasalahan dan kendala khususnya menyangkut tunggakan pajak yang dihadapi dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Khusus untuk Pemprov Gorontalo dari lima objek pajak, realisasinya pada tahun 2018 melampaui target,” ujar Wagub Gorontalo dua periode tersebut.

Data Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, salah satu objek pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi yakni Pajak Kendaraan Bermotor, realisasinya pada tahun 2018 mencapai 110,16 persen atau mencapai Rp98,704 miliar, lebih dari target Rp89,604 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler