Bisnis.com, MANADO—Kerja sama pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Bitung antara PT Membangun Sulut Hebat dan China Road and Bridge Corporations berlanjut ke dalam tahapan selanjutnya setelah nota kesepakatan ditandatangani pada pekan lalu.
Direktur Utama PT Membangun Sulut Hebat (MSH) Jefferson Lungkang menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang disepakati Pemprov Sulut dan China Communications Construction Company (CCCC) pada 2017.
“Jadi di dalam MoU [memorandum of understanding], disebutkan bahwa Pemprov Sulut akan mengutus MSH, kemudian CCCC akan mengutus CRBC. Setelah itu kami proses, menyemakan persepsi, dan akhirnya kami tandatangani MoA-nya [memorandum of agreement],” katanya kepada Bisnis pada Selasa (18/6/2019).
Dia menjelaskan melalui kesepakatan itu CRBC akan melakukan studi kelayakan tentang pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung. Jeffri, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa paling lambat studi kelayakan itu akan memakan waktu hingga 2 tahun.
“Jadi CRB memang akan melihat sisi layak atau tidaknya, terkait juga pertanggungjawaban mereka kepada kantor pusatnya, harus ada semacam kajian teknis, mereka janji paling lambat 2 tahun, tapi biasanya 1 tahun sudah selesai,” tuturnya.
Selama proses studi kelayakan dilakukan MSH akan membantu proses pengumpulan data yang dibutuhkan untuk studi itu. Pihaknya juga akan berupaya menarik investor lain untuk segera berinvestasi di KEK Bitung.