Bisnis.com, MAKASSAR -- Merujuk peraturan kepala LAN - RI NO.12 tahun 2018 tentang pelatihan dasar calon pengawai negeri sipil, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Utara bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan (BPSDM), melaksanakan pelatihan dasar calon pengawai negeri sipil Kabupaten Luwu Utara.
Acara yang di buka langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, bertempat di aula BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 17 Juni 2019.
Sebanyak 74 CPNS Kabupaten Luwu Utara yang terbagi 2 angkatan yaitu angkatan XI dan XII, mengikuti pembukaan latihan dasar. Latihan dasar tersebut akan dilaksanakan selama 51 hari, dengan hitungan 511 jam pelajaran, berlangsung mulai tanggal 17 Juni sampai 16 Agustus 2019.
Sementara kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Utara Drs. Nursalim M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari penyelenggaran pelatihan dasar ini bagi CPNS untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan tugas secara profesional yang dilandasi kepribadian dan etika aparatur sipil negara sesuai dengan bidang tugas masing masing sehingga dapat mencapai sasaran untuk prasyarat menjadi aparatur sipil negara.
Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Imran Jausi, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan perubahan diklat prajabatan menjadi pelatihan dasar CPNS bukan hanya perubahan nama saja, tetapi lebih kepada perubahan mindset ASN dalam memahami nilai nilai dasar ASN yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi atau di kenal dengan singkatan ANEKA.
Indah Putri Indriani, Bupati Luwu Utara menyampaikan bahwa paradigma baru manajemen kepegawaian mengamanahkan bahwa setiap CPNS wajib mengikuti pelatihan dasar yang mana hal ini di maksud untuk membentuk pengawai negeri sipil yang profesional, unggul dan berintegritas sejalan dengan tuntutan perkembangan dinamika masyarakat, yang memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
"Bahwa paradigma baru manajemen kepegawaian mengamanahkan bahwa setiap CPNS wajib mengikuti pelatihan dasar yang mana hal ini di maksudkan untuk membentuk pengawai negeri sipil yang profesional, unggul dan berintegritas dengan sejalannya tuntutan perkembangan dinamika masyarakat yang memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat", tutur Bupati Luwu Utara.
Lanjut pimpinan perempuan di Sulawesi Selatan ini, berharap pelatihan dasar ini membawa dampak positif bagi kinerja, penambahan wawasan pengetahuan, dan juga meningkatkan pemahaman terhadap visi, misi dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu Utara yang secara riil diimplementasikan pada SKPD masing masing.
Hadir pada acara pembukaan tersebut, pelaksana tugas Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Tapsil Saleh. S.Sos, pimpinan SKPD lingkup Pemda Lutra, dan para pejabat BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan.