Bisnis.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerapkan e-planning untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen mengatakan bahwa aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) Perencanaan BPKP tersebut dibangun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Aplikasi ini akan digunakan oleh seluruh perangkat daerah di Sulut.
"Pemprov Sulut bekerja sama dengan BPKP dalam menerapkan aplikasi e-planning kepada seluruh perangkat daerah," ujarnya melalui siaran pers pada Jumat (14/6/2019).
Menurutnya, aplikasi tersebut akan digunakan dalam perencanaan yang terintegrasi dengan Simda Keuangan. Dengan begitu, pencatatan yang dihasilkan Simda Keuangan tidak akan keluar dari proses perencanaan.
Sementara itu, perwakilan BPKP mengatakan bahwa Simda Perencanaan BPKP tersebut merupakan komitmen penuh BPKP untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas di seluruh Indonesia.
Simda Perencanaan BPKP dibuat berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 dan amanat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi serta percepatan implementasi Sistem Perencanaan dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.