Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Keuangan Pemprov Sulut 2018 Raih Opini WTP dari BPK

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey saat membuka Rakorwil Timur Kadin Indonesia, Jumat (4/5).-JIBI/Kurniawan A. Wicaksono
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey saat membuka Rakorwil Timur Kadin Indonesia, Jumat (4/5).-JIBI/Kurniawan A. Wicaksono

Bisnis.com, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Anggova VI BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan bahwa pencapaian opini WTP kelima kalinya berturut-turut oleh Pemprov Sulut ini mencerminkan peningkatan kesejahteraan taraf hidup masyarakat. Pertumbuhan ekonomi, merupakan salah satu indikatornya.

"Tujuan akhir WTP adalah meningkatnya kemakmuran rakyat. Seperti di Sulut, perekonomian tumbuh 6,01%, penduduk miskin turun menjadi 7,5% dan IPM [Indeks Pembangunan Manusia] mencapai 72,2. Semuanya ini lebih baik dari rata-rata nasional," katanya dikutip dari siaran pers, Senin (27/5/2019).

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw pada rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Senin (27/5/2019).

Harry mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Sulut tahun 2018 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

Selain itu, menurutnya, Pemprov Sulut telah menyusun dan merancang unsur-unsur sistem pengendalian internal, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Menurut Harry, hal ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut.

Kendati demikian, meskipun telah memberikan opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatan yang harus diselesaikan dalam tenggat waktu 60 hari.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut. Dia mengharapkan, pihaknya dapat mempertahankan dan memperbaiki kinerja positif tersebut.

Olly juga berjanji akan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut.

"Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini, tetapi terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper