Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama instansi terkait mengumumkan draft tarif masuk, angkutan dan jasa karantina. Rancangan tarif itu ditujukan bagi hewan yang akan dikapalkan melalui pelabuhan Kwandang di Kabupaten Gorontalo Utara.
Kepala Dinas Perhubungan Gorontalo Jamal Nganro mengatakan, dalam draft tersebut, beberapa tarif telah disepakati. Tarif masuk Pelabuhan Kwandang sebesar Rp800 untuk setiap ekor sapi, Rp600/ekor untuk kambing dan Rp5000/unit untuk kendaraan pengangkut ternak.
Adapun, biaya pengiriman ternak sampai di tempat tujuan dari Pelabuhan Kwandang ke Tarakan Rp367.000/ekor, Kwandang—Banjarmasin Rp670.000/ekor, dan Kwandang—Balikpapan/Samarinda Rp365.000/ekor
Baca Juga
“Biaya tersebut sudah termasuk biaya asuransi untuk sapi Rp20.000/ekor, untuk kambing Rp10.000/ekordan biaya handling di pelabuhan tujuan,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Minggu (19/5/2019).
Sementara itu, terkait pengurusan layanan karantina, dia mengatakan biaya yang dtetapkan adalah sebesar Rp10.000/ekor. Biaya tersebut, lanjutnya, telah meliputi pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium.