Bisnis.com, MANADO—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BPMD Dukcapil) Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik mencapai 808.971 orang.
Namun demikian, Sekretaris Daerah Darda Daraba mengatakan bahwa jumlah tersebut lebih rendah dari jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP sebanyak 830.070 . Jumlah penduduk Provinsi Gorontalo tercatat berjumlah 1.180.651 jiwa.
“Kita harus bersatu mencari solusi untuk masalah timbul tentang KTP-el ini dan bagaimana caranya supaya masyarakat masuk [kantor Dukcapil], jangan ada yang bilang tidak ada chip atau blangko KTP-el,” ujarnya di Gorontalo, seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (24/4/2019).
Darda mengutarakan bahwa tantangan utama dalam administrasi kependudukan ke depan akan semakin besar. KTP sebagai kartu multifungsi tidak hanya menjadi kartu identitas, tetapi juga digunakan untuk mendapatkan berbagai pelayanan dan berbagai bantuan negara.
Dia mengatakan, melalui koordinasi lintas sektor, masalah pelayanan kependudukan kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung dengan professional, dinamis, tertib, tidak diskriminatif.
Rapat Koordinasi itu dilaksanakan dalam rangka membahas permasalahan kependudukan dan pencatatan sipil, khususnya terkait dengan Penerbitan KTP elektronik dan mencari solusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga
Rakor diikuti 40 peserta dari unsur pejabat lintas sektor masing-masing dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo, dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota.