Bisnis.com, MANADO—Karang Taruna Provinsi Gorontalo meminta agar pemuda bisa diberdayakan melalui dana desa. Permintaan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur dan Walikota di provinsi Gorontalo secara resmi.
Hal itu disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Karang Taruna (KT) Provinsi Gorontalo yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, pada awal pekan ini.
Dalam bimtek tersebut, terdapat tiga butir kesepakatan antara pengurus Karang Taruna se-Provinsi Gorontalo.
Salah satunya, adalah mengesahkan KT sebagai organisasi yang berdiri sejak 1960 melalui Keputusan Menteri Sosial No.13/HUK/KEP/I/1981, sehingga merasa perlu mendapatkan peran penting dalam pengelolaan dana desa.
KT juga dinilai sebagai organisasi yang masih eksis sampai saat ini di tingkat desa dan kelurahan, sehingga keberadaannya dianggap mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam membantu mengatur pemanfaatan dana desa.
“Memohon kepada Gubernur juga para bupati walikota untuk menerbitkan edaran untuk kepala desa dalam pengelolaan dana desa agar memberi peran karang taruna dan unsur pemuda lainnya dalam pegelolaan dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan,” tertrulis dalam kesepakatan tersebut, dikutip dari siaran pers, Kamis (4/4/2019).
Baca Juga
Peserta bimtek mengharapkan ke depan desa akan memiliki dasar untuk mengalokasikan dana desa untuk pemuda melalui usaha ekonomi produktif karang taruna (UEP-KT) yang akan bekerja sama dengan bumdes nantinya.