Bisnis.com, MAKASSAR - Kalangan perusahaan penyelenggara umrah dan haji di Sulawesi Selatan menilai kondisi industri kini lebih sehat dan kompetitif setelah otoritas agresif menindak travel nakal.
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggaran Umrah dan Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) Sulampua, Azhar Ghazali mengatakan kecenderungan pergerakan jemaah umrah terutama dari Sulawesi Selatan hanya terkonsentrasi pada travel tertentu.
Kondisi tersebut disebabkan oleh penawaran harga paket perjalanan umrah yang tidak rasional dan belakangan diketahui mengadopsi skema ponzi.
Praktik itu dinilai sukses menarik sebagian besar jemaah umrah, namun kemudian menimbulkan permasalahan gagal berangkat seperti yang terjadi pada kasus Abu Tours.
"Beberapa tahun belakanagn ini, pergerakan jemaah umrah memang sangat ramai tetapi pada travel tertentu saja. Namun sekarang industri umrah sudah lebih sehat dan merata dengan harga jual yang rasional," tuturnya kepada Bisns, Senin (22/10/2018).
Sebagaimana dikeahui, kasus penipuan berkedok umrah murah beberapa kali mencuat di Sulawesi Selatan yang mengakibatkan puluhan ribu jemaah gagal berangkat tanpa kompensasi apapun.
Baca Juga
Sebagian besar praktik nakal dari travel agent berbasis di Makassar yang sebenarnya mengantongi izin PPIU dari Kemenag itu, terkuak pada memasuki 2018 dan saat ini telah memasuki tahapan penindakan hukum pidana.
Sebut saja Abu Tours yang gagal memberangkatkan sekitar 90.000 jemaah dengan nilai penipuan Rp1,8 triliun, lalu ada pula Global Tour yang menjerat 6.300 jemaah serta NKM Travel sebanyak sekitar 100 jemaah yang diperdaya tawaran umrah murah.
Menurut Azhar, penindakan yang dilakukan otoritas terkait seperti Kemanag melalui pencabutan izin PPIU serta kepolisian yang menindak dari aspek pidana, dinilai membuat industri umrah di Sulsel lebih sehat.
"Meski demikian, praktik travel-travel itu memang berdampak pada kuantitas jemaah. Dulu banyak karena murah, di bawah harga rasional. Tetapi untuk tahun ini secara umum sebenarnya masih stabil, apalagi orang Sulsel itu sangat aktif untuk ibadah umrah," tutur Azhar.
Dia menjelaskan, secara rerata pemberangkatan jemaah umrah dari Sulsel jika dihitung secara bulanan mencapai 3.000 hingga 4.000 jemaah pada tahun ini.
"Kemudian jika berbicara pertumbuhan, untuk saat ini belum bisa dikatakan signifikan. Nanti keliatan di periode Januari 2019 nanti. Kalo saat ini baru memulai lagi musim umrah 1440 H," tutur dia.
Adapun untuk musim umrah 1440 Hijriah ini, lanjut Azhar, Amphuri Sulampua bakal tercipta pergerakan sekitar 10.000 jemaah umrah, atau sebelum memasuki musim haji pada tahun depan.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel Anwar Abubakar berharap agar seluruh PPIU yang mengantingi izin agar menjaga tingkat pelayanan dan kepercayaan jemaah.
"Salah satu aspek yang juga mesti diperhatikan adalah harga referensi yang telah ditetapkan. Masyarakat juga kami imbau agar mewaspadai jika ada travel umrah yang menawarkan paket di bawah harga referensi," ujarnya.
Sekedar diketahui, harga referensi yang ditetapkan Kemenag adalah Rp20 juta dan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 221/2018 tentang Biaya Penyelengaraan Umrah Referensi yang diterbitkan pada April.
Keputusan itu merupakan turunan dari Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 8/2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.