Bisnis.com, MANADO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta agar proyek pengembangan rumah sakit dr. Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) mendapat pengawalan dan pengawasan dari aparat hukum.
Hal itu dinilainya penting supaya rumah sakit yang rencananya dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) itu dapat berjalan baik, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai menghadiri upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (23/7/2018).
“Walaupun di sana (KPBU) timnya sudah solid dan terdiri dari semua kementrian/lembaga, saya harapkan tetap dikawal oleh KPK, Kejaksaan dan Polri. Kenapa harus dikawal? Saya enggak mau ada kesalahan [hukum],” ujarnya, dikutip Senin (23/7/2018).
Selain nilai proyeknya besar dengan taksiran Rp800 miliar, pendanaan RS Ainun oleh Pemprov Gorontalo akan berlangsung dalam jangka panjang selama 15 hingga 18 tahun ke depan. Ia tidak ingin pada akhir masa jabatannya nanti berurusan dengan masalah hukum.
“Terserah dari Kejaksaan Agung boleh atau dari Kejaksaan Tinggi juga boleh. Mau dari Mabes atau Polda juga boleh, yang jelas harus dikawal. Saya enggak mau ada kesalahan. Takutnya ini kan proyek jangka panjang, saya enggak mau begitu saya pensiun dipanggil-panggil masalah ini,” imbuhnya.
Untuk menindaklanjuti keinginan itu, Gubernur memerintahkan Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan untuk menyurat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Polri. Rusli ingin penegak hukum terlibat dalam pengawasan RS Ainun mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi nanti.