Bisnis.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendukung penerapan transaksi nontunai guna menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan dukungan implementasi ini dinyatakan dalam Instruksi Gubernur No. 900/2950.1/Sekr.BPKAD.
Penerapan transaksi nontunai ini dinilai dapat memberikan beberapa manfaat.
Aliran dana seluruh transaksi dapat ditelusuri sehingga lebih akuntabel. Seluruh transaksi pun telah didukung dengan bukti-bukti yang sah.
"Selain itu, dapat mencegah terjadinya praktik manipulasi atau mark-up belanja daerah,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Humas Pemprov Sulut, Senin (2/7/2018).
Transaksi nontunai, sambung Olly, juga membuat belanja daerah menjadi lebih efektif dan efisien. Pada saat yang bersamaan, tertib administrasi dalam pengelolaan kas bisa diwujudkan.
Baca Juga
Pengendalian internal dalam pengelolaan kas pun bisa ditingkatkan.
Pada saat yang bersamaan, posisi kas harian dihasilkan secara real time. Transaksi ini juga dinilai mampu mendukung implementasi accrual basis.
Pada gilirannya, proses tutup buku, akhir tahun, dan pelaporan keuangan lebih cepat serta akurat.
Olly pun mengajak seluruh pemerintah kabupaten/ kota untuk bersama-sama mengoptimalkan pelaksanaan transaksi nontunai di Bumi Nyiur Melambai dengan memperkuat dan memperhatikan berbagai unsur.