Bisnis.com, MANADO – Sebanyak 14 kabupaten/kota di Sulawesi Utara mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Hal ini disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas 15 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017, Senin (4/6/2018).
Dalam LHP yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba ini, hanya Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang mendapat Disclaimer. Sisanya, yakni 14 kabupaten/kota mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP, sambung dia, harus menjadi motivasi dalam mewujudkan administrasi keuangan yang lebih baik. Kepada daerah yang belum meraih opini WTP pun harus terus berupaya menyajikan administrasi keuangan yang lebih baik.
“Jangan mudah puas. Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Humas Pemprov Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengapresiasi capaian pemerintah daerah yang berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK. Pihaknya pun optimistis Kabupaten Bolmong bisa melakukan pembenahan administrasi keuangan ke depan.
“Untuk Bolmong, saya percaya dengan kepemimpinan Ibu Yasti semua hambatan dapat diselesaikan,” katanya.
Dia pun mengimbau agar seluruh kepala daerah selalu mematuhi saran dan rekomendasi dari BPK agar pengelolaan keuangan terlaksana lebih optimal. Kepedulian setiap pihak terkait LKPD harus ada.
“Apa yang disampaikan BPK harus kita laksanakan. Kita semua harus sama-sama peduli memperbaiki LKPD,” imbuhnya.