Bisnis.com, MANADO – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Soekowardojo memperkirakan kenaikan suku bunga acuan bank sentral pada bulan lalu tidak akan berdampak pada pelambatan laju perekonomian.
Menurutnya, kenaikan Bank Indonesia (BI) 7-Day (Reverse) Repo Rate pada bulan lalu hingga menjadi 4,75% sudah dilakukan dengan sangat terukur. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah pre-emptive, dan ahead of the curve terutama untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.
“Artinya kita tidak boleh terlambat. Kenaikan itu sudah kami ukur dan tidak akan berdampak pada perekonomian. Karena kita ingat, waktu [suku bunga acuan] kita turun, masih ada bank yang belum menurunkan [suku bunga perbankan],” ujarnya, seperti dikutip pada Minggu (3/6/2018).
Seperti diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 30 Mei 2018, bank sentral kembali menaikkan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate sebesar 25 basis poin, setelah pada 17 Mei 2018 juga menambah 25 basis poin. Dengan demikian, saat ini suku bunga acuan BI bertengger di level 4,75%.
Pihaknya juga berharap agar pihak perbankan tidak langsung merespons kenaikan suku bunga acuan ini untuk kembali menaikkan suku bunga perbankan, terutama kredit. Apalagi, tegasnya, likuiditas perbankan saat ini sangat banyak.
“Sekarang itu likuditas perbankan enggak mengalami kesulitan. Apalagi, penurunan suku bunga perbankan dulu tidak sebesar penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate. Kalaupun tidak turun, ya jangan dinaikkan lah,” imbau Soekowardojo.