Bisnis.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menerima penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan karena telah menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dilakukan Olly dengan menerbitkan Peraturan Gubernur No. 31/2017.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengapresiasi para kepala daerah yang peduli dengan KTR dan pengendalian penyakit tidak menular. Hal ini dia sampaikan dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
“Harapannya ke depan akan terjadi peningkatan jumlah daerah yang telah mempunyai aturan KTR,” katanya, seperti dikutip pada Jumat (1/6/2018).
Hingga saat ini, ada 19 provinsi dan 309 kabupaten/kota se-Tanah Air yang sudah menerbitkan dan memberlakukan peraturand aerah ataupun peraturan kepala daerah terkait KTR di sejumlah wilayahnya.
Dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini, pemerintah mengusung tema tembakau dan penyakit jantung. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hubungan tembakau dengan kesehatan jantung dan penyakit kardiovaskular lainnya, termasuk stroke.
“Yang apabila dikombinasikan merupakan penyebab utama kematian di seluruh dunia,” imbuhnya.
Selain itu, penggunaan tembakau serta paparan asap rokok berkontribusi pada sekitar 12% dari semua kematian akibat penyakit jantung. Penggunaan tembakau adalah penyebab utama kedua dari kardiovaskular, setelah tekanan darah tinggi atau hipertensi.
Epidemi tembakau global membunuh lebih dari 7 juta orang setiap tahun. Dari jumlah tersebut hampir 900.000 orang sejatinya bukan perokok. Mereka meninggal akibat menghirup asap rokok atau menjadi perokok pasif.
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sulut Deybie Kalalo, Olly mengapresiasi kesadaran masyarakat di Bumi Nyiur Melambai terkait pentingnya kawasan bebas asap rokok.
“Terima kasih untuk semua warga Sulut yang telah mematuhi dan sadar akan Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Olly.