Bisnis.com, MANADO – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Ada tiga hal yang disetujui, salah satunya terkait dengan usulan penggantian komisaris.
Ditemui pada Rabu malam (30/5/2018) seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank Sulutgo) Sanny J. Parengkuan mengatakan usulan penggantian komisaris berasal dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
“Kami [RUPS-LB] menyetujui usulan dari Gubernur Gorontalo. Ada alasan penggantian yang menurut Pak Gubernur, dia [komisaris] nantinya mau bacaleg [mendaftarkan sebagai calon anggota legislatif]. Namun, ini kan belum dibuka [pendaftarannya],” ujarnya.
Untuk diketahui, Dewan Komisaris Bank Sulutgo saat ini diisi lima orang dengan Komisaris Utarama Sanny J. Parengkuan. Untuk Komisaris, ada Max R.M Kembuan, Peggy A. Mekel, Frederik Worang, dan Rustam Hs. Akili.
Jika melihat dari rekam jejak keempat komisaris tersebut, Rustam Hs. Akili merupakan satu-satunya komisaris yang memiliki pengalaman karier di Gorontalo. Pria kelahiran Gorontalo, 23 Maret 1964 ini pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Hasil RUPS-LB tersebut baru dalam tataran persetujuan usulan penggantian. Mengenai teknis ataupun mekanisme penggantian akan dilakukan selanjutnya. Usulan nama calon pengganti dan prosesnya akan dilaksanakan pada Juli 2018.
Selain persetujuan atas usulan penggantian komisaris, RUPS-LB Bank Sulutgo kemarin juga menyetuju rencana pembangunan gedung kantor baru.
Mewakili Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Sekdaprov Edwin Silangen mengatakan pencarian lahan dan urusan teknis lain terkait pembangunan gedung kantor baru diserahkan kepada Direksi.
“Yang penting paling efisien dan mengikuti regulasi yang berlaku, sesuai ketentuan,” katanya.
Selain itu, keputusan selanjutnya terkait remunerasi pengurus yang menjadi salah satu hasil pada RUPS sebelumnya. Dalam RUPS-LB kali ini, remunerasi disetujui untuk dikonsultasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).