Bisnis.com, MANADO – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meminta pemerintah daerah turut bekerja sama dalam penggalian potensi penerimaan negara karena sejumlah daerah masih tergantung terhadap dana APBN, salah satunya Gorontalo.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Suluttenggomalut Agustin Vita Avantin mengatakan dari total APBD Gorontalo sekitar Rp7,3 triliun, sekitar 77,25% atau Rp5,64 triliun merupakan dana perimbangan yang dikucurkan dari APBN.
Di sisi lain, penerimaan pajak yang tercatat di Kanwil DJP Suluttenggomalut untuk Gorontalo hanya sekitar Rp782,32 miliar. Artinya, penerimaan pajak yang didapatkan dari wilayah ini hanya mencapai 13,8% dari total dana perimbangan yang dikucurkan.
“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah Gorontalo agar penerimaan pajak yang didapatkan bisa meningkat,” paparnya, Rabu (30/5/2018).
Agustin pun berharap implementasi program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang ditandatangani pada hari ini mampu mengerek penerimaan pajak. Apalagi, ada proyeksi kenaikan kepatuhan wajib pajak dengan adanya program tersebut.
Selain itu, dia berharap pemerintah daerah memberikan data yang benar terkait potensi ekonomi yang taxable. Apalagi, data beberapa sektor seperti perdagangan, hasil bumi, dan lainnya sudah pasti dimiliki oleh pemerintah daerah.
“Sehingga kami juga tahu betul potensinya berapa. Dengan demikian, tidak ada istilah berburu di kebun binatang,” tambah Agustin.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan akan mendukung upaya DJP dalam memungut penerimaan negara. Dia mengakui pendapatan yang dihimpun di wilayahnya masih tergolong sedikit.
Implementasi KSWP diharapkan berdampak positif pada kepatuhan wajib pajak yang berujung pada peningkatan penerimaan negara. Apalagi, pihaknya sudah menerapkan semua pihak ketiga yang mengerjakan proyek pemerintah wajib membuka cabang di Gorontalo.
“Kalau tidak ya tidak bisa dibayar. Intinya agar ada penerimaan yang masuk ke kami,” ujar Rusli.