Bisnis.com, MANADO – Konsumsi liquified petroleum gas atau LPG ‘melon’ ukuran 3 kilo gram di Sulawesi Utara masih mendominasi hingga 93,2%.
Branch Manager Marketing Sulutenggo PT Pertamina (Persero), Daniel Alhabsy mengatakan dalam kondisi normal, konsumsi LPG bersubsidi itu di Sulawesi Utara (Sulut) sekitar 216 Metriks Ton (MT)/ hari. Sementara, konsumsi LPG nonsubsidi hanya 15,7 MT/ hari.
“Artinya, secara penggunaan LPG subdisi di Sulut mencapai 93,2%. Padahal, sebenarnya LPG ‘melon’ ini hanya untuk masyarakat miskin. Ini agak lucu karena saya rasa tidak mungkin 93% lebih masyarakat di sini miskin,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin (21/5/2018).
Selama masa Ramadan tahun ini, sambung dia, konsumsi LPG nonsubsidi diprediksi meningkat 9,8% menjadi 17,2 MT/ hari. Angka itu lebih tinggi dari peningkatan konsumsi LPG subdisi sebesar 7,4% menjadi 232 MT/ hari.
Kendati mengalami peningkatan lebih tinggi, porsi konsumsi LPG nonsubdisi sebesar 6,9%, tetap masih jauh dibandingkan konsumsi LPG subdisi 3 kilo gram (kg) yang mencapai 93,1%. Daniel mengaku akan terus mendorong masyarakat untuk menggunakan LPG nonsubsidi.
“Masyarakat yang mampu harusnya beralih lah, jangan menggunakan yang ‘melon’. Masyarakat minimal menggunakan yang Bright gas 5,5 kg,” imbuhnya.
Baca Juga
Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase kemiskinan di Sulut pada 2017 hanya mencapai 8,10%. Angka itu bahkan turun dari dua tahun sebelumnya yang secara berurutan sebesar 8,65% dan 8,34%.
PT Pertamina (Persero), sambungnya, tengah gencar mempromosikan penukaran tabung ‘melon’ 3 kg dengan ‘pinky’ 5,5 kg di 17 SPBU se-Manado. Dalam promo tersebut, masyarakat hanya diminta untuk membayar isi ulang gas senilai Rp78.000.
Selain itu, pada pertengahan April 2018, Gubernur Sulut Olly Dondokambey juga meminta agar aparatur sipil negara (ASN) menggunakan LPG nonsubsidi. Bahkan, dalam waktu dekat, ada peraturan gubernur yang mewajibkan penggunaan itu.
Olly menegaskan pada tahap pertama, kewajiban akan diberlakukan untuk pegawai eselon I dan II. Dalam perkembangannya nanti, pegawai eselon III bahkan eselon IV juga bisa diwajibkan untuk menggunakan gas produk PT Pertamina (Persero) tersebut.
Dia memaparkan jumlah ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut – di luar guru – ada sekitar 10.000. Pihaknya berharap dengan adanya kewajiban bagi ASN, masyarakat mulai bangga menggunakan produk-produk nasional.