Bisnis.com, MANADO – Tingginya upah minimum regional Provinsi Sulawesi Utara harus dibarengi dengan tingginya kualitas tenaga kerja yang ada.
Hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2018 bertajuk ‘May Day is a Fun Day’, hari ini, Selasa (1/5/2018).
Menurutnya, upah minimum regional (UMR) Sulut senilai Rp2,82 juta menempati posisi tiga besar setelah DKI Jakarta Rp3,64 juta dan Papua Rp2,89 juta. Pemerintah provinsi Sulut, sambungnya, tidak akan mengorbankan upah hingga berada di posisi murah.
Dia mengatakan tidak zamannya lagi menggunakan perbandingan upah buruh murah dalam kaitannya untuk menggerakan roda perekonomian. Beberapa aspek bisa dikurangi, tapi tidak dengan upah.
“Pak Gubernur mengambil sikap bahwa untuk Sulut, kalau boleh lebih tinggi [upahnya], lebih bagus. Namun, menjadi harapan kita UMR yang [menempati peringkat] 3 besar ini juga berbanding lurus dengan kualitas, etos kerja, semangat, dan pengorbanan kita,” tegasnya.
Sebagai konsekuensinya, dengan UMR yang cukup tinggi, Sulut tidak bisa menutup diri dengan datangnya pekerja-pekerja dari luar Bumi Nyiur Melambai. Oleh karena itu, menjadi tugas bersama seluruh pihak untuk melihat ke dalam (inward looking) untuk perbaikan kualitas output dan outcome.
“Jangan ada lagi suara-suara atau pendapat-pendapat yang mengatakan bahwa etos kerja, semangat kerja, dan disiplin kerja buruh yang ada di Sulut jauh dibandingkan daerah lain,” tegasnya.