Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sulut Tanggung BPJSTK 35.000 Pekerja Lintas Agama

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menanggung jaminan sosial 35.000 rohaniawan atau pekerja lintas agama dalam kepesertaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2018 bertajuk May Day is a Fun Day, Selasa (1/5/2018). / bisnis-Kurniawan A. Wicaksono
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2018 bertajuk May Day is a Fun Day, Selasa (1/5/2018). / bisnis-Kurniawan A. Wicaksono

Bisnis.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menanggung jaminan sosial 35.000 rohaniawan atau pekerja lintas agama dalam kepesertaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK), Selasa (1/4/2018).

Penandatanganan yang dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 2018 bertajuk ‘May Day is a Fun Day’ ini, menurut Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw menjadi wujud nyata komitmen pemerintah terkait perlindungan tenaga kerja.

“Sulut mungkin satu-satunya di Indonesia yang memberikan jaminan kecelakaan dan kematian kepada pekerja lintas agama,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Erny Tumundo mengatakan jumlah pekerja lintas agama ini bisa bertambah di masa mendatang. Namun di tahap awal ini, pemerintah provinsi akan menanggung 35.000 pekerja.

“Terbanyak dari Kristen, khususnya GMIM. Selain itu ada Katolik, Hindu, Budha, Islam, dan Khonghucu,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar. Anggaran tersebut akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2018. Karena anggaran baru ada dalam APBD Perubahan 2018, iuran dua bulan pertama akan ditanggung oleh BPJS-TK.

Pemerintah provinsi akan menanggung iurannya setiap bulannya selama setahun. Selanjutnya, program ini akan terus berlanjut dari tahun ke tahun. Dengan demikian, mulai APBD induk 2019, ada alokasi untuk iuran peserta.

“Kami berharap program ini berkelanjutan. Kami akan ajukan lagi apakah harus ada peraturan-peraturan setingkat pergub atau perda yang dimungkinkan untuk dibuat,” katanya.

Pemprov Sulut Tanggung BPJSTK 35.000 Pekerja Lintas Agama

 

Penandatanganan nota kesepahaman. / Humas Pemprov Sulut

Asri Basir, Kepala Cabang Manado BPJS-TK mengatakan dalam dua bulan pertama, persisnya Mei dan Juni 2018, iuran 35.000 pekerja lintas agama akan diambil dari dana corporate social responsibility (CSR) perbankan. Adapun, iuran per bulan Rp5.400 per tenaga kerja untuk JKK dan JKM dengan dasar upah Rp1 juta.

“Dua bulan awal dari Mei dan Juni dari CSR bank. Ada BNI dan Bank Sulutgo,” katanya.

Seperti diketahui, dalam rencana awal jumlah pekerja lintas agama yang akan dijamin sekitar 32.000. Asri mengatakan dengan bertambahnya menjadi sekitar 35.000 pekerja, sudah dapat dipastikan akan mengerek iuran dan kepesertaan kelompok Penerima Upah (PU) hingga 60% dari target tahun ini.

“Jika ini berjalan akanada rekor dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengikutkan pekerja lintas agama juga menjadi peserta BPJS-TK,” imbuhnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper